Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kalapas Enemawira Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pemaksaan WBP Muslim Makan Daging Anjing

Kalapas Enemawira DinonaktifkanKalapas Enemawira Dinonaktifkan
DEMO: Sejumlah penyayang binatang melakukan aksi stop konsumsi daging anjing di Car Free Day, Solo baru-baru ini

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Chandra Sudarto, kini berada di bawah sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa ia memaksa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing.

Tindakan ini bukan hanya menimbulkan kontroversi tetapi juga memicu kemarahan berbagai kalangan, mengingat dalam ajaran Islam, daging anjing dianggap najis dan haram untuk dikonsumsi.

Dalam konteks agama Islam, mengonsumsi daging yang dianggap haram merupakan pelanggaran serius terhadap keyakinan dan ajaran agama.

Hal ini juga melanggar hak asasi manusia (HAM) serta prinsip kebebasan beragama yang diakui dan dijamin oleh negara.

Sebagai seorang Kalapas, Chandra seharusnya memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga integritas dan keamanan sistem pemasyarakatan serta memastikan bahwa hak-hak semua warga binaan tetap dihormati.

Lokasi Lembaga Pemasyarakatan Enemawira sendiri berada di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, daerah yang mungkin jauh dari hiruk-pikuk kota besar namun kini menjadi sorotan karena masalah ini.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah mengambil langkah tegas dengan segera menonaktifkan Chandra Sudarto setelah dilakukan pemeriksaan internal menyeluruh.

Pemeriksaan terhadap Chandra berlangsung pada 27 November 2025 di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara.

Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan kepada awak media pada Rabu (3/12), bahwa “Kepala Lapas Enemawira atas nama inisial CS per tanggal 27 November 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira.”

Dalam upaya untuk memastikan bahwa proses penegakan disiplin berjalan secara profesional dan transparan, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan menetapkan pelaksanaan sidang kode etik terhadap Chandra.

Sidang kode etik itu dilakukan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas pada Selasa (2/12).

Langkah ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam menangani kasus ini dengan serius agar keadilan ditegakkan.

Rika Aprianti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terhadap Chandra Sudarto jika terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

“Apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” kata Rika dengan tegas.

Pernyataan ini sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal kedisiplinan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Ditjenpas juga telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Chandra sebagai Kalapas Enemawira sementara waktu.

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan operasional lembaga tetap berjalan lancar tanpa hambatan meski terjadi pergantian kepemimpinan mendadak.

Dalam kesempatan berbeda, Rika menyatakan bahwa fokus utama Ditjenpas adalah menegakkan kedisiplinan dan integritas baik bagi petugas maupun warga binaan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan juga warga binaan. Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang betapa krusialnya penghormatan terhadap keyakinan agama individu dalam institusi negara seperti lembaga pemasyarakatan.

Insiden ini juga memperlihatkan bagaimana mekanisme internal dapat bekerja secara efektif ketika terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Di tengah perhatian luas yang diterima kasus ini, sejumlah penyayang binatang baru-baru ini melakukan aksi protes terhadap konsumsi daging anjing pada kegiatan Car Free Day di Solo.

Aksi ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat tentang isu-isu kemanusiaan yang lebih luas terkait dengan hak asasi manusia dan kesejahteraan hewan. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Bank Neo Commerce Tawarkan Produk Deposito Digital yang Fleksibel

Cara Buka Deposito Digital di Neobank, Tenor dari 7 Hari hingga 12 Bulan

Berita Selanjutnya
RK Bantah Terlibat Korupsi Bank BJB

Diperiksa Enam Jam Oleh KPK, Ridwan Kamil Bantah Terlibat Korupsi Bank BJB