Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Cek Daftar Desil Penerima PKH dan BPNT Agustus 2026 Berdasarkan DTSEN
Kasus Pengeroyokan Wasit di Purbalingga Naik Penyidikan, Polisi Panggil Saksi dari Dua Tim

Kasus Pengeroyokan Wasit di Purbalingga Naik Penyidikan, Polisi Panggil Saksi dari Dua Tim

Polisi Mulai Usut Pengeroyokan Wasit TarkamPolisi Mulai Usut Pengeroyokan Wasit Tarkam
PENYIDIKAN: Wasit Ridho Bekti Hutomo saat berupaya menghindar dari amukan oknum suporter beberapa waktu lalu

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap wasit sepak bola Ridho Bekti Hutomo di Kabupaten Purbalingga terus berlanjut.

Kepolisian kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dengan mulai memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku di balik insiden yang terjadi saat Turnamen Danlanud Cup 2026.

Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada para saksi yang berasal dari dua tim peserta pertandingan, yakni Andalas FC dan Gama Adipasir.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.

“Kami akan meminta keterangan kepada saksi-saksi. Kami sudah bersurat, mungkin besok (Kamis, red) sudah mulai meminta keterangan dari kedua tim,” kata Dono, Rabu (5/8).

Selain memeriksa saksi dari kedua tim, polisi juga akan meminta keterangan dari Ridho Bekti Hutomo yang berstatus sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Keterangan korban dinilai penting untuk melengkapi kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

“Selain meminta keterangan dari saksi kedua tim, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak wasit, selaku pelapor peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat pertandingan semifinal Turnamen Danlanud Cup 2026 yang mempertemukan Andalas FC melawan Gama Adipasir di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Wirasaba, Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kamis (30/7).

Kericuhan pecah di tengah pertandingan hingga memicu aksi pengejaran terhadap wasit utama, Ridho Bekti Hutomo.

Dalam video yang sempat viral di media sosial, Ridho terlihat berusaha menyelamatkan diri dari kejaran puluhan orang sebelum diduga menjadi korban pengeroyokan.

Wasit berbaju putih tersebut dilaporkan menerima sejumlah pukulan dan akhirnya berhasil dievakuasi oleh personel TNI yang berada di lokasi pertandingan.

Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar luas dan memicu perhatian publik.

Usai kejadian, Ridho Bekti Hutomo memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bukateja.

Akibat dugaan pengeroyokan itu, Ridho mengalami luka lebam di bagian wajah, belakang kepala, leher, dan dada.

Ia juga mengalami dislokasi pada salah satu jari tangan sehingga membutuhkan penanganan medis.

Tidak hanya wasit utama, dua asisten wasit yang bertugas pada pertandingan tersebut juga dilaporkan menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi di lapangan.

Insiden pengeroyokan terhadap perangkat pertandingan juga berdampak pada kelangsungan Turnamen Danlanud Cup 2026.

Askab PSSI Purbalingga memutuskan menghentikan penyelenggaraan turnamen sekaligus menarik seluruh perangkat pertandingan resmi yang bertugas pada kompetisi tersebut.

Komisi Wasit Askab PSSI Purbalingga juga menetapkan bahwa tidak ada lagi penugasan wasit resmi PSSI untuk sisa pertandingan turnamen.

Sebelumnya, Ketua Askab PSSI Purbalingga, Uut Triyas Yanuar, menegaskan seluruh perangkat pertandingan resmi diminta menolak bertugas pada turnamen yang tidak mengantongi rekomendasi resmi dari PSSI.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan wasit dan perangkat pertandingan sekaligus mencegah insiden serupa kembali terjadi pada kompetisi sepak bola di wilayah Purbalingga.

Dengan dimulainya tahap penyidikan, kepolisian berharap keterangan para saksi dan korban dapat membantu mengungkap pelaku dugaan pengeroyokan sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cek Desil Bansos

Cek Daftar Desil Penerima PKH dan BPNT Agustus 2026 Berdasarkan DTSEN