BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Pemerintah Desa Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Regulasi yang mulai diberlakukan sejak 2021 tersebut tidak hanya bertujuan melindungi populasi burung dari ancaman perburuan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekosistem melalui pelestarian vegetasi, perlindungan sumber mata air, serta penggunaan pestisida yang lebih ramah lingkungan.
Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata upaya desa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mempertahankan kekayaan hayati yang dimiliki wilayah Banjarmangu.
Pemerintah desa berharap konservasi tidak hanya memberikan manfaat bagi alam, tetapi juga berdampak positif terhadap sektor pertanian dan perekonomian masyarakat.
Kepala Desa Banjarmangu, Nurul Hilal Eko Prayitno, mengatakan lahirnya Perdes Konservasi didorong oleh semakin berkurangnya populasi burung yang dahulu mudah ditemukan di kawasan desa.
Menurutnya, suara kicauan burung yang dulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kini semakin jarang terdengar akibat perubahan lingkungan dan aktivitas perburuan.
“Kalau dulu suara kicauan burung sangat mudah didengar, sekarang mulai langka. Dari situlah muncul keinginan agar burung-burung endemik di Banjarmangu bisa kembali hidup di habitatnya,” ujarnya.
Gerakan pelestarian lingkungan sebenarnya telah dimulai sejak 2019 melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah desa mengajak warga untuk menghentikan perburuan burung, menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke saluran irigasi, serta mulai peduli terhadap kelestarian alam di sekitar tempat tinggal mereka.
Setelah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kemudian menyusun dan menetapkan Perdes Konservasi pada 2021.
Kehadiran regulasi tersebut menjadi landasan hukum agar program pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Desa Banjarmangu memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Merawu.
Kawasan ini berperan penting dalam menjaga ketersediaan dan kualitas sumber air bagi masyarakat di wilayah hilir.
Oleh sebab itu, upaya konservasi tidak hanya difokuskan pada perlindungan satwa, tetapi juga mencakup pelestarian vegetasi dan sumber mata air.
Pemerintah desa secara rutin menyampaikan pesan-pesan konservasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan lingkungan hidup di masa depan.
Program konservasi yang dijalankan juga memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian.
Kehadiran burung di area persawahan dan perkebunan membantu mengendalikan populasi hama secara alami sehingga penggunaan pestisida kimia dapat dikurangi.
Menurut Hilal, petani mulai merasakan perubahan positif sejak populasi burung meningkat.
Serangan hama pada tanaman, khususnya pohon albasia, mulai berkurang karena burung memangsa ulat maupun serangga yang merusak tanaman.
“Dulu banyak pohon albasia yang diserang ulat dan kerak. Sekarang petani mulai merasakan pohonnya lebih sehat karena hamanya dimakan burung,” jelasnya.
Selain memberikan manfaat ekologis, kawasan konservasi di Desa Banjarmangu juga mulai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Ruang Literasi Konservasi serta kawasan konservasi sumber daya air kini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi pelatihan, kegiatan edukasi, hingga pertemuan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berbagai kegiatan tersebut secara tidak langsung mampu menggerakkan perekonomian masyarakat karena membuka peluang usaha bagi warga sekitar, mulai dari penyediaan konsumsi, produk lokal, hingga jasa pendukung kegiatan.
Meski menunjukkan perkembangan yang positif, pelaksanaan konservasi masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah desa adalah masih tingginya penggunaan pestisida kimia oleh sebagian petani.
Penggunaan bahan kimia secara berlebihan dapat mengurangi populasi serangga yang merupakan sumber makanan utama bagi burung sehingga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.
Karena itu, Pemerintah Desa Banjarmangu terus mendorong petani beralih menggunakan pestisida organik dan menerapkan sistem pengendalian hama secara alami.
Langkah tersebut diyakini mampu menjaga produktivitas pertanian tanpa merusak lingkungan.
Melalui penerapan Perdes Konservasi yang konsisten, Desa Banjarmangu berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan.
Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa optimistis populasi burung endemik akan terus meningkat, kualitas sumber air tetap terjaga, sektor pertanian semakin berkelanjutan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat dapat terus berkembang di masa mendatang. (far/stch/dda)














