Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kerugian Negara Capai 578 Miliar, Terdakwa Korupsi Impor Gula Dijatuhi Vonis 4 Tahun

Empat terdakwa divonis empat tahunEmpat terdakwa divonis empat tahun
Empat terdakwa kasus korupsi impor gula divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat baru-baru ini menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.

Keempat terdakwa tersebut adalah Ali Sandjaja Boedidarmo, selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, dan Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry.

Dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (29/10), keempat terdakwa dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi yang dilakukan secara kolektif.

“Menyatakan keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta dengan subsider empat bulan kurungan.

Selain hukuman penjara dan denda tersebut, majelis hakim juga menuntut uang pengganti dari para terdakwa sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara.

Besaran uang pengganti yang harus dibayarkan antara lain adalah Hansen Setiawan sebesar Rp41,38 miliar, Ali Sandjaja Boedidarmo sebesar Rp47,87 miliar, Wisnu Hendraningrat sebesar Rp60,99 miliar, dan Indra Suryaningrat sebesar Rp77,21 miliar.

Semua dana ini telah disita dan secara sah dianggap sebagai pengembalian kerugian negara.

Vonis ini ternyata lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta agar masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Meski demikian, terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam meringankan vonis tersebut. Di antaranya adalah bahwa para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya serta bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

Selain itu, mereka juga telah menitipkan uang pengganti kepada pihak Kejaksaan sebagai itikad baik.

Kasus korupsi impor gula ini berawal dari penyimpangan dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah oleh Kementerian Perdagangan RI pada masa kepemimpinan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Izin tersebut diduga diterbitkan dengan tidak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis yaitu Rp578 miliar.

Dari sini terlihat bahwa pelanggaran kebijakan publik dapat membawa dampak besar bagi perekonomian negara.

Ali Sandjaja Boedidarmo bersama tiga rekan pengusahanya dinilai memanfaatkan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri serta perusahaan masing-masing melalui penerbitan izin impor yang menyimpang tersebut.

Patut menjadi perhatian bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga mencoreng citra baik dunia usaha nasional di mata internasional.

Dalam perkembangan terkait perkara ini pula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong juga sempat dijatuhi vonis empat setengah tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus serupa.

Namun demikian keputusan tersebut tidak menimbulkan akibat hukum lebih lanjut karena ia telah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses perizinan perdagangan di Indonesia agar tidak ada lagi celah bagi oknum atau pihak tertentu untuk melakukan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu semata. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Oppo find x9 pro usung kamera hasselbald 200 mp

Oppo Find X9 Pro Resmi Rilis, Bawa Kamera Hasselblad 200 MP dan Baterai Jumbo

Berita Selanjutnya
Bakal lakukan tummy tuck

Masayu Anastasia Akan Jalani Operasi Tummy Tuck, Langkah Terakhir Perawatan Kecantikan