Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

KKP Gandeng BPJPH untuk Pastikan Produk Perikanan Aman dan Halal

KKP Gandeng BPJPH Perkuat Sertifikasi HalalKKP Gandeng BPJPH Perkuat Sertifikasi Halal
IKAN SEGAR: Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Karangsong di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan Indonesia melalui kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk perikanan tidak hanya sehat dan aman, tetapi juga memenuhi standar halal sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) Nomor 33 Tahun 2014.

Sertifikasi halal kini menjadi elemen kunci yang dapat meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun internasional.

Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, menggarisbawahi pentingnya isu halal dalam memperkuat penerimaan komoditas hayati, termasuk produk perikanan.

“Selain itu juga untuk memberikan jaminan dan ketenangan kepada konsumen dalam negeri bahwa produk yang dihasilkan telah melalui setiap tahapan produksi yang halal,” ujar Ishartini dalam keterangan pers yang dirilis KKP di Jakarta, Jumat (9/1).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKP dan BPJPH berlangsung pada 7 Januari 2026 di Jakarta.

Kerjasama ini mencakup berbagai aspek mulai dari sosialisasi hingga edukasi dan diseminasi kebijakan jaminan produk halal.

Diharapkan langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam setiap tahapan produksi.

Lebih jauh lagi, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan melalui sertifikasi halal, pengawasan jaminan produk halal, serta pemanfaatan laboratorium penguji mutu untuk mendukung proses sertifikasi.

Sinergi antara kedua lembaga ini dirancang untuk memperkuat kualitas produk perikanan Indonesia sehingga dapat bersaing di pasar global dengan kejelasan jaminan halal.

Ishartini menekankan bahwa KKP sebagai lembaga penjamin mutu telah menerapkan standar internasional yang kuat dan konsisten.

Berkat penerapan standar tersebut, produk perikanan Indonesia berhasil menembus pasar global dan diterima di 147 negara.

Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk tetapi juga membuktikan komitmen Indonesia terhadap standar kualitas internasional.

Sementara itu, Ahmad Haikal Hasan selaku Kepala BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peranan vital tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hakikat halal terletak pada prinsip keterbukaan dan transparansi,” ungkap Ahmad Haikal Hasan.

Prinsip-prinsip inilah yang memungkinkan kemampuan penelusuran asal-usul produk (traceability) serta membangun kepercayaan (trustability) di mata konsumen.

Dengan adanya kerjasama ini, Indonesia berharap dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global.

Sertifikasi halal menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk memastikan bahwa produk perikanan tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan tetapi juga mendapatkan pengakuan sebagai produk berkualitas tinggi yang mematuhi aturan syariah.

Langkah menuju sertifikasi halal bagi produk perikanan ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam konteks globalisasi, kemampuan berkompetisi dengan negara lain sangat ditentukan oleh kualitas dan diferensiasi produk yang jelas.

Oleh karena itu, sertifikasi halal memainkan peranan penting dalam membuka akses baru ke pasar internasional.

Keberhasilan implementasi program ini tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait termasuk pelaku industri yang harus siap beradaptasi dengan tuntutan baru ini.

Untuk mencapai tujuan tersebut, KKP bersama BPJPH akan terus melakukan sosialisasi intensif kepada para pelaku usaha agar mereka lebih memahami manfaat dari penerapan sistem jaminan halal.

Sebagai tambahan informasi, aktivitas bongkar muat ikan segar di Pelabuhan Perikanan Karangsong di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2024) menjadi salah satu contoh nyata dari potensi besar sektor perikanan Indonesia.

Dengan peningkatan kualitas melalui sertifikasi halal, aktivitas seperti ini dapat terus didorong untuk mencapai efisiensi dan keberlanjutan yang lebih baik dalam rantai pasokan perikanan nasional. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Sopir Angkutan dan Odong odong Bentrok

Polres Kebumen Gelar Mediasi Antara Sopir Angkot dan Odong-Odong yang Bentrok di Klirong

Berita Selanjutnya
Cara menabung emas batangan di galeri

Cara Nabung Emas Batangan di Galeri 24 Pegadaian, Aman dan Menguntungkan