Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

KLJ 2025 Resmi Disalurkan, Cek Daftar Penerima untuk Dapat Bantuan Rp900 Ribu

Klj 2025 kini resmi disalurkan kepada para lansia yang memenuhi kriteria penerima bantuan tersebutKlj 2025 kini resmi disalurkan kepada para lansia yang memenuhi kriteria penerima bantuan tersebut
KLJ 2025 kini resmi disalurkan kepada para lansia yang memenuhi kriteria penerima bantuan tersebut.

BANYUMASEKSPRES.ID, Kabar baik kembali hadir bagi para lansia yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melanjutkan program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ untuk tahun 2025.

Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap warga lanjut usia yang tergolong miskin atau berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Melalui KLJ, pemerintah berupaya memberikan dukungan finansial langsung agar para lansia tetap bisa menjalani hari-hari dengan lebih tenang, aman, dan layak di masa tua mereka.

Bantuan ini diberikan secara rutin, bukan hanya untuk meringankan beban, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan dasar yang semestinya didapatkan oleh warga di usia senja.

KLJ atau Kartu Lansia Jakarta sendiri merupakan program bantuan sosial berupa pemberian uang tunai secara berkala kepada lansia yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan ini dikhususkan bagi warga lanjut usia yang tinggal di Jakarta dan membutuhkan dukungan untuk kebutuhan harian mereka.

Untuk bisa menerima bantuan KLJ tahun 2025, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Lansia harus berusia minimal 60 tahun ke atas dan merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta dengan domisili tetap.

Mereka juga harus masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak memiliki penghasilan tetap yang mencukupi.

Selain itu, calon penerima KLJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau melalui usulan mandiri yang disampaikan oleh pihak kelurahan.

Penting untuk diketahui bahwa penerima KLJ tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang sifatnya tumpang tindih seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Warga lanjut usia yang tinggal di panti sosial milik pemerintah juga tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan ini.

Sementara itu, untuk memudahkan proses pencairan, penerima wajib memiliki rekening aktif di Bank DKI dan menyiapkan dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika diperlukan.

Besaran bantuan yang diberikan melalui program KLJ mencapai Rp300 ribu per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali, atau per triwulan.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu periode pencairan mencapai Rp900 ribu.

Penyaluran bantuan kartu lansia jakarta dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal total rp900 ribu
Penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal total Rp900 ribu.

Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap tanggal 5 pada awal bulan di masing-masing triwulan. Jadwal pencairannya terbagi menjadi empat tahap, yakni Januari-Maret untuk triwulan pertama, April-Juni untuk triwulan kedua, Juli-September untuk triwulan ketiga, dan Oktober-Desember untuk triwulan keempat.

Jika seorang lansia tidak dapat mengambil dana bantuan secara langsung, pencairan tetap dapat dilakukan oleh anggota keluarga dengan membawa surat kuasa resmi dan dokumen identitas yang lengkap.

Untuk mencairkan bantuan KLJ 2025, penerima cukup memastikan namanya masih aktif dalam daftar penerima resmi.

Setelah itu, mereka dapat langsung mendatangi kantor cabang Bank DKI terdekat. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan Kartu KLJ.

Setelah mengambil nomor antrean dan melewati proses verifikasi data, dana bantuan dapat diterima melalui transfer ke rekening atau secara tunai.

Bagi warga yang ingin mengecek apakah namanya atau nama anggota keluarga masuk dalam daftar penerima KLJ 2025, tersedia beberapa pilihan.

Cek status dapat dilakukan melalui aplikasi resmi JAKI (Jakarta Kini), atau dengan mengakses Sistem Informasi Siladu milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Melalui program Kartu Lansia Jakarta 2025, Pemprov DKI menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan, khususnya para lansia.

Dukungan seperti ini diharapkan bisa menghadirkan rasa aman dan sejahtera bagi para orang tua di masa tuanya, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada orang lain.

Dengan adanya KLJ 2025, para lansia di Jakarta tidak hanya mendapatkan bantuan materi, tetapi juga rasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah kota mereka sendiri. (fam)

Berita Sebelumnya
Pernikahan dini di cilacap naik

Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Kasus Stunting, Tantangan Kesehatan & Edukasi di Cilacap

Berita Selanjutnya
Huawei nova 13 pro

Huawei Nova 13 Pro Hadir dengan Rear Kamera Flagship dan Dual Kamera, Cek Harganya!