BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah terus mendorong akses hunian layak bagi para guru ngaji dan dai di Indonesia melalui program KPR Syariah subsidi. BP Tapera bersama BTN Syariah menjalin kolaborasi pada tahun 2025 untuk menyediakan 5.000 unit rumah khusus bagi para penerima manfaat.
Peluncuran program ini dilakukan dengan penandatanganan MoU antara Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.
“Lewat kerja sama ini, akses rumah layak makin mudah. Kami berharap tokoh umat Islam bisa memiliki hunian lewat skema yang sesuai,” ujar Nixon.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian subsidi terbesar sepanjang sejarah, yakni sebanyak 350.000 unit rumah pada 2025. Pengerjaan program rumah guru ngaji dan dai ini ditargetkan tepat sasaran bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa BTN mendominasi penyaluran rumah subsidi dengan kontribusi mencapai 220.000 unit. Hal ini menjadikan BTN sebagai mitra utama dalam program nasional perumahan subsidi.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa selain BTN, BP Tapera membuka peluang kerja sama dengan bank swasta seperti BCA untuk memperluas jangkauan pembiayaan.
“Kami terus mendorong penyediaan rumah untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk guru ngaji dan dai, agar mereka dapat memiliki hunian layak tanpa beban berat,” ungkap Heru.
Hingga Maret 2025, penyaluran KPR syariah BTN mencapai Rp 28,5 triliun, tumbuh 16,3% dibanding tahun sebelumnya. Total pembiayaan BTN Syariah sejak awal tahun juga menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Keunggulan utama KPR syariah adalah penggunaan margin tetap tanpa bunga (riba), sehingga cicilan tetap ringan dan stabil. Skema ini juga didukung dengan berbagai kemudahan seperti DP 0% dan bantuan biaya administrasi hingga Rp 4 juta.
Para guru ngaji dan dai yang terdaftar di lingkungan Kementerian Agama atau MUI dapat mengajukan permohonan rumah dengan melalui proses verifikasi ketat. Ini memastikan penerima manfaat sesuai dengan sasaran program.
Ketua MUI, Anwar Iskandar, mengapresiasi program ini dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar manfaat jangka panjang dapat dirasakan umat.
“Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang,” ujar Anwar.
Program 5.000 rumah subsidi ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi untuk sektor keagamaan lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama menghadirkan solusi hunian halal, adil, dan berkah.
Selain aspek ekonomi, program ini juga memiliki tujuan sosial dan spiritual untuk mendukung kualitas dakwah para guru ngaji dan dai. Rumah yang layak akan meningkatkan kenyamanan dalam menjalankan tugas keagamaan.
Dengan sinergi antara pemerintah, BP Tapera, BTN Syariah, dan MUI, harapan besar terbuka bagi ribuan tenaga keagamaan memiliki hunian sesuai prinsip syariah. Ke depan, jumlah penerima manfaat diharapkan terus bertambah.
Program ini membuktikan bahwa akses rumah layak bagi guru ngaji dan dai bukan hanya soal kepemilikan fisik, tapi juga investasi moral dan spiritual bangsa. (Okt)
















