Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kuota Impor 2026 Dipangkas Drastis, Pedagang Daging Sapi Lakukan Mogok Jualan

Kuota Impor Daging Dipangkas DrastisKuota Impor Daging Dipangkas Drastis
SEPI: Pedagang daging sapi di pasar tradisional menunggu pembeli

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Ketegangan kembali menyelimuti sektor perdagangan daging sapi di Indonesia.

Para pedagang daging sapi memutuskan untuk menggelar aksi mogok berjualan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (22–24 Januari 2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan kuota impor daging sapi yang dianggap terlalu kecil, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan pasokan dan harga di pasar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, mengungkapkan bahwa kuota impor daging sapi reguler tahun 2026 hanya ditetapkan sebesar 30 ribu ton.

Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 180 ribu ton.

Penurunan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha yang bergantung pada pasokan daging impor untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.

“Tentu kami sangat khawatir dengan kebijakan ini, karena jika izin impor terlambat diproses seperti tahun lalu, akan terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar Teguh Boediyana.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan perhitungan ulang terhadap dampak dari kebijakan tersebut terhadap rantai pasok nasional, khususnya bagi sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka) serta industri pengolahan yang selama ini mengandalkan pasokan dari swasta.

Berdasarkan Neraca Komoditas Daging Sapi Reguler 2026, total kuota impor yang ditetapkan adalah sebesar 297 ribu ton.

Namun, alokasi terbesar diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mencakup daging kerbau dari India serta daging sapi dari Brasil dan negara lain.

Sementara itu, pelaku usaha swasta hanya mendapatkan jatah sebesar 30 ribu ton.

Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna, menilai bahwa jatah tersebut terlampau terbatas karena harus dibagi di antara 105 perusahaan.

“Pasokan ini hanya cukup untuk sekitar dua bulan saja dan dapat mengganggu kelangsungan usaha serta berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Di wilayah Jabodetabek, para pedagang daging sapi bersiap untuk melancarkan aksi mogok mulai Kamis (22 Januari 2026).

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, Wahyu Purnama, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah terakhir setelah upaya dialog dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kondisi pasar saat ini sudah tidak sehat lagi, terutama bagi pedagang kecil dan menengah,” kata Wahyu Purnama.

Ia menambahkan bahwa bukan hanya pedagang yang merasakan dampaknya, tetapi juga masyarakat kelas menengah ke bawah ikut terdampak akibat harga daging sapi yang terus melambung tinggi.

Kenaikan harga daging sapi ini tentunya tidak hanya memengaruhi pedagang dan konsumen langsung, tetapi juga berimplikasi lebih luas terhadap perekonomian daerah.

Dengan harga daging yang tinggi, daya beli masyarakat bisa tergerus sehingga transaksi bisnis lainnya pun dapat terkena imbasnya. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Rincian Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulus Bisa Jadi CPNS

Berita Selanjutnya
Kejagung Geledah Money Changer

Selidiki Kasus Korupsi Ekspor POME, Kejagung Sita Dokumen Penting dari Money Changer di Jakarta