BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mulai menerapkan kurikulum AI (Artificial Intelligence) dan coding pada tahun ajaran 2025–2026. Penerapan kurikulum ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong masa depan pendidikan digital dan teknologi di Indonesia.
Meski belum diwajibkan secara menyeluruh, mata pelajaran ini akan menjadi pilihan yang dapat diikuti oleh siswa di berbagai jenjang pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa seluruh persiapan substansi kurikulum untuk kecerdasan buatan dan pemrograman telah rampung.
Ia menyebutkan bahwa naskah akademik dan capaian pembelajaran untuk kurikulum tersebut telah selesai dirumuskan, dan saat ini tengah diproses untuk penerbitan peraturan resmi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
“Yang AI, kurikulum AI dan coding itu kami sudah selesai naskah akademiknya, juga sudah selesai capaian pembelajarannya. Sekarang sedang dalam proses untuk penerbitan peraturan menterinya,” ujar Mu’ti.
Rancangan peraturan menteri tersebut saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan kementerian teknis terkait lainnya.
Setelah regulasi resmi disahkan, pelaksanaan kurikulum ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), lalu menyusul ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pengenalan materi dirancang agar sesuai dengan kemampuan kognitif siswa berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa pelajaran AI dan coding akan mulai diajarkan dari kelas 5 SD. Pemilihan kelas ini dilakukan dengan pertimbangan kesiapan siswa dalam memahami konsep dasar pemrograman dan kecerdasan buatan yang tentunya akan berkembang lebih kompleks di jenjang pendidikan selanjutnya.
“Pelajaran ini penting, dan idealnya diberikan sejak dini. Tapi tetap harus ada pendampingan dan panduan untuk guru,” kata Mu’ti.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menyusun kurikulum ini bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk perusahaan teknologi edukasi dan penyedia layanan coding.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang dikembangkan tetap relevan dengan kemajuan teknologi terkini dan dapat membekali siswa dengan keterampilan digital yang dibutuhkan di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti juga menyoroti pentingnya kesadaran akan risiko penggunaan AI.
Ia mengingatkan bahwa meskipun kecerdasan buatan dapat membantu mempercepat pencarian informasi dan mempermudah proses belajar, namun potensi penyalahgunaan informasi juga menjadi tantangan tersendiri yang harus diwaspadai oleh siswa, guru, maupun orang tua.
“Bisa diakses dengan mudah dan bisa cepat maka kelemahannya adalah bisa jadi informasi yang diperoleh itu belum tentu informasi yang benar,” katanya.
Kurikulum AI dan coding ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan pendidikan di era digital yang semakin kompleks. Penguasaan teknologi kecerdasan buatan dan bahasa pemrograman akan menjadi keterampilan esensial yang tak hanya menunjang pembelajaran lintas bidang, tetapi juga meningkatkan daya saing generasi muda di kancah global.
Dengan peluncuran kurikulum ini, pemerintah berharap sistem pendidikan nasional mampu bertransformasi lebih adaptif terhadap revolusi industri 4.0. Pelajar Indonesia didorong untuk menjadi subjek aktif dalam perkembangan teknologi dan bukan sekadar pengguna pasif.
Kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, serta kreativitas dalam menciptakan solusi berbasis teknologi menjadi kompetensi utama yang hendak ditumbuhkan sejak usia dini melalui program ini. (*)
















