BANYUMASEKSPRES.ID, PEMALANG – Kebakaran melanda Pasar Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/8/2026) malam.
Hingga sehari setelah kejadian, penyebab kebakaran Pasar Belik Pemalang masih belum diketahui secara pasti.
Untuk mengungkap sumber api dan penyebab kebakaran, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah diterjunkan ke lokasi pada Minggu (30/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari petunjuk dan memastikan bagaimana kebakaran yang melanda pasar tersebut bermula.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi.
Area tersebut untuk sementara diamankan guna mendukung proses pemeriksaan oleh petugas Labfor Polda Jateng.
“Lokasi kejadian telah dipasang garis polisi, adapun penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng,” kata Rendy.
Pemeriksaan Labfor menjadi bagian penting dalam penyelidikan kebakaran Pasar Belik.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum hasil pemeriksaan forensik selesai.
Tim Labfor Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang terdampak kebakaran.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai titik awal kebakaran maupun faktor yang menyebabkan api meluas.
Sementara proses penyelidikan berlangsung, polisi meminta masyarakat dan para pedagang tidak memasuki area pasar yang terdampak.
Imbauan tersebut diberikan demi menjaga keamanan sekaligus menghindari risiko yang mungkin masih terdapat di lokasi kebakaran.
Kebakaran Pasar Belik terjadi pada Sabtu malam. Saat api melanda kawasan pasar, puluhan personel Polres Pemalang bersama jajaran Polsek langsung dikerahkan ke lokasi.
Selain melakukan pengamanan, petugas membantu para pedagang menyelamatkan dan mengevakuasi barang dagangan dari area pasar yang masih memungkinkan untuk dijangkau.
“Setibanya di lokasi, personel Polres dan jajaran Polsek langsung mengamankan lokasi, serta membantu para pedagang mengevakuasi barang dagangan,” ujar Rendy.
Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan dengan baik.
Kondisi pasar yang berada di jalur utama membuat penanganan kebakaran juga berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Pasar Belik berada di jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga.
Karena itu, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas selama proses penanganan kebakaran.
Personel Satlantas Polres Pemalang melakukan pengalihan arus kendaraan di simpang tiga Rumah Makan Setiasih.
Kendaraan kemudian diarahkan melalui jalur alternatif untuk menghindari area Pasar Belik.
“Personel Satlantas memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang tiga rumah makan Setiasih, untuk mengalihkan arus kendaraan melalui jalur alternatif,” kata Rendy.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan penanganan dan pengamanan di sekitar lokasi pasar.
Berdasarkan data sementara kepolisian, Pasar Belik memiliki total 187 kios dan 635 lapak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 120 kios dan 500 lapak terdampak kebakaran.
Jika dijumlahkan, terdapat sekitar 620 kios dan lapak yang terdampak akibat kebakaran Pasar Belik.
Angka tersebut masih berdasarkan data sementara dan dapat berubah setelah dilakukan pendataan serta asesmen lebih lanjut terhadap seluruh area pasar.
Besarnya jumlah kios dan lapak yang terdampak membuat kebakaran ini menjadi perhatian, terutama bagi para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonominya dari Pasar Belik.
Selain kerugian yang berkaitan dengan bangunan dan fasilitas pasar, sejumlah pedagang juga harus menghadapi kemungkinan kerugian akibat barang dagangan yang ikut terdampak.
Pendataan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui secara pasti tingkat kerusakan maupun nilai kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Polisi mengimbau pedagang dan masyarakat untuk tidak memasuki area yang terdampak kebakaran selama proses pemeriksaan masih berlangsung.
Selain untuk menjaga lokasi pemeriksaan, larangan tersebut juga berkaitan dengan faktor keselamatan.
Kondisi bangunan maupun fasilitas pasar pascakebakaran masih perlu dipastikan aman sebelum dapat kembali dimasuki.
“Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tetap tenang, serta tidak memasuki area terdampak demi keamanan dan keselamatan,” pungkas Rendy.
Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran Pasar Belik.
Masyarakat dan pedagang diimbau tetap tenang serta mengikuti arahan petugas selama proses penyelidikan dan pendataan berlangsung.
Hasil pemeriksaan Labfor nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi kepolisian dalam menentukan penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. (*/stch/dda)














