BANYUMASEKSPRES.ID, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian atau DKPKP Provinsi Jakarta kembali membuka program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu pada tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga pangan.
Pendaftaran program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 resmi dibuka mulai 21 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui tiga mitra penyedia yang telah ditunjuk.
Program Pangan Bersubsidi merupakan bantuan sembako atau sembilan bahan pokok dengan harga murah yang diberikan oleh Pemprov Jakarta kepada warga yang memenuhi kriteria tertentu.
Melalui program ini, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Komoditas pangan yang tersedia meliputi beras, daging ayam atau daging sapi, susu, ikan kembung, serta telur ayam yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
Meski menawarkan harga sembako murah, program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 tidak bisa diakses oleh seluruh warga. Program ini dikhususkan bagi kelompok masyarakat tertentu yang telah terdata dan terverifikasi oleh pemerintah daerah.
Penerima manfaat di antaranya adalah penerima KJP Plus, guru non-PNS, serta tenaga kependidikan non-PNS yang memenuhi ketentuan penghasilan dan persyaratan administrasi lainnya.
Agar dapat membeli sembako bersubsidi, calon penerima manfaat wajib memiliki tiket antrean Pangan Bersubsidi. Tiket antrean ini menjadi syarat utama sebelum melakukan transaksi pembelian di lokasi penyaluran.
Pendaftaran tiket antrean dilakukan secara online dan hanya bisa diakses satu hari sebelum atau H-1 dari jadwal pengambilan sembako yang telah ditentukan.
Informasi mengenai pendaftaran tiket antrean ini disampaikan langsung melalui unggahan media sosial resmi DKPK Jakarta. Dalam keterangannya, DKPKP menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta bekerja sama dengan tiga mitra penyedia sekaligus penyalur sembako murah.
Masing-masing mitra memiliki sistem antrean daring dan waktu pendaftaran yang berbeda-beda, sehingga masyarakat perlu menyesuaikan jadwal pendaftaran sesuai mitra yang dipilih.
Link Tiket Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta 2026
Perumda Pasar Jaya menjadi salah satu mitra penyalur Pangan Bersubsidi Jakarta 2026. Pendaftaran tiket antrean melalui Pasar Jaya dapat diakses secara daring satu hari sebelum pengambilan sembako.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 WIB melalui laman resmi antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya.
Selain itu, Pasar Jaya juga menyediakan jalur pendaftaran lain di laman OTS Pasar Jaya yang dibuka pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di hari yang sama.
Untuk keperluan pengaduan, Pasar Jaya menyediakan layanan WhatsApp (0856-111-7008 dan 0811-953-0063) yang dapat dihubungi oleh masyarakat.
Mitra penyalur berikutnya adalah Perumda Dharma Jaya. Pendaftaran antrean Pangan Bersubsidi melalui Dharma Jaya juga dilakukan secara online di laman resmi Antrean Dharma Jaya dan bisa diakses pada H-1 pengambilan sembako mulai pukul 06.00 WIB.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau ingin menyampaikan keluhan, Dharma Jaya telah menyiapkan nomor layanan pengaduan berbasis WhatsApp (0858-1438-4629).
Selain itu, PT Food Station Tjipinang Jaya atau Food Station TJ turut menjadi mitra penyalur Pangan Bersubsidi Jakarta 2026. Pendaftaran tiket antrean melalui Food Station dibuka satu hari sebelum pengambilan sembako dan dapat diakses mulai pukul 16.00 WIB.
Sama seperti mitra lainnya, Food Station juga menyediakan nomor pengaduan resmi untuk menampung keluhan dan laporan dari penerima manfaat (0821-3700-1200).
Setelah berhasil mendaftar dan memperoleh tiket antrean, penerima manfaat diwajibkan datang langsung ke lokasi pembelian sesuai jadwal yang dipilih.
Saat datang ke lokasi, masyarakat harus membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sebagai syarat verifikasi data. Petugas atau PIC gerai akan melakukan pengecekan data sebelum transaksi pembayaran dilakukan.
Setelah pembayaran selesai, penerima manfaat dapat mengambil produk pangan sesuai dengan transaksi yang telah dilakukan.
DKPKP juga menegaskan sejumlah ketentuan tambahan dalam pelaksanaan program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026. Pengaduan terkait mutu pangan hanya akan dilayani langsung di lokasi pembelian.
Program ini tidak menyediakan kantong plastik sehingga masyarakat diimbau membawa tas belanja sendiri. Selain itu, praktik pungutan liar dilarang keras dan seluruh proses pelayanan dipastikan tidak dipungut biaya apa pun.
Kategori penerima manfaat Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 mencakup berbagai kelompok masyarakat yang telah terdaftar, mulai dari penerima KJP Plus, PJLP dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP, lansia tidak mampu, penyandang disabilitas tidak mampu, hingga penerima Kartu Anak Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta.
Selain itu, penghuni rumah susun dengan kriteria tertentu, kader PKK yang memenuhi syarat, serta guru dan tenaga pendidikan non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP juga termasuk dalam daftar penerima manfaat program ini.
Dari sisi harga, Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 menawarkan harga yang sangat terjangkau. Beras dijual seharga Rp 30 ribu per kemasan lima kilogram.
Daging ayam dibanderol Rp 8 ribu per ekor, sementara daging sapi dijual Rp 35 ribu per kilogram. Susu ditawarkan dengan harga Rp 30 ribu per karton berisi 24 kemasan, ikan kembung seharga Rp 13 ribu per kilogram, dan telur ayam dijual Rp 10 ribu per satu tray.
Melalui program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 ini, Pemprov Jakarta berharap dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di ibu kota. (fam)
















