Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

MBG Diprioritaskan untuk Siswa yang Membutuhkan, Mendikdasmen Masih Susun Mekanisme

MBG Belum Dipastikan Libatkan Kantin SekolahMBG Belum Dipastikan Libatkan Kantin Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyusunan mekanisme.

Salah satu keputusan yang telah disepakati adalah penerima manfaat program tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi makanan bergizi.

Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) masih mengkaji berbagai skema agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Abdul Mu’ti, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis harus melalui proses kajian yang komprehensif sebelum diterapkan di sekolah.

“Belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” kata Abdul Mu’ti di Yogyakarta, Minggu (5/7).

Ia menjelaskan bahwa hasil rapat tingkat menteri telah menghasilkan satu keputusan penting, yakni penerima manfaat MBG hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar memerlukan bantuan pemenuhan gizi.

“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah masih menyusun mekanisme penentuan penerima agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tepat sasaran di seluruh daerah.

“Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kewenangan utama penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berperan memberikan masukan agar implementasi program selaras dengan kebutuhan dunia pendidikan.

Menurutnya, tujuan utama MBG merupakan bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

“Semangat MBG oleh Bapak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting,” katanya.

Ia menilai pemberian bantuan akan jauh lebih efektif apabila difokuskan kepada siswa yang paling membutuhkan.

Dengan demikian, anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi anak.

“Jadi memang lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani,” tambahnya.

Selain berfungsi meningkatkan asupan gizi peserta didik, Program Makan Bergizi Gratis juga diarahkan menjadi bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Melalui program tersebut, siswa diharapkan terbiasa menerapkan pola makan sehat sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.

Kemendikdasmen bahkan telah menyiapkan berbagai panduan yang mengintegrasikan pelaksanaan MBG dengan pendidikan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG,” ungkap Abdul Mu’ti.

Saat ini koordinasi antara Kemendikdasmen dan Badan Gizi Nasional masih terus berlangsung untuk menyusun regulasi teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap aturan yang tengah disiapkan mampu menjamin distribusi bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi siswa yang membutuhkan.

Keputusan final mengenai mekanisme pelaksanaan, termasuk kemungkinan keterlibatan kantin sekolah, akan diumumkan setelah Badan Gizi Nasional menyelesaikan seluruh regulasi pendukung.

“Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG,” pungkas Abdul Mu’ti. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Rumah Amal Unnes

Cara Daftar Beasiswa Rumah Amal Unnes 2026, Dapat Bantuan UKT dan Biaya Hidup

Berita Selanjutnya
Jadi Pembeda Kemenangan Inggris

Jude Bellingham Cetak Dua Gol, Inggris Amankan Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026