Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemkab Banyumas Salurkan Bantuan 3,08 Miliar untuk 9 Partai Politik, PDI-P Terima Dana Terbesar

PDI P Terima Bantuan Parpol TerbesarPDI P Terima Bantuan Parpol Terbesar
BANTUAN: Sembilan Partai Politik di Banyumas Dapat Suntikan Dana dari Pemkab Banyumas

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Banyumas.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3.081.645.000, dengan besaran bantuan disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji, Senin (6/7/2026).

Pemerintah berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat kelembagaan partai, sekaligus mendorong terciptanya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Banyumas.

Dalam skema yang digunakan pemerintah, setiap partai politik menerima bantuan sebesar Rp3.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh pada Pemilu Legislatif 2024.

Oleh karena itu, partai dengan perolehan suara terbanyak otomatis menerima alokasi dana terbesar.

Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total Rp997.041.000.

Nilai tersebut berasal dari perolehan 332.347 suara sah yang mengantarkan partai berlambang banteng itu meraih 17 kursi DPRD Banyumas.

Posisi kedua ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh bantuan sebesar Rp490.968.000.

PKB berhasil mengumpulkan 163.656 suara sah dan memperoleh 9 kursi di DPRD Banyumas.

Sementara itu, Partai Gerindra menerima bantuan senilai Rp474.678.000 berdasarkan raihan 158.226 suara sah dan 7 kursi DPRD.

Selanjutnya, Partai Golkar memperoleh dana bantuan sebesar Rp273.807.000 dari total 91.269 suara sah dengan perolehan 5 kursi.

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp260.841.000 berdasarkan 86.947 suara sah dan 6 kursi.

Adapun partai lainnya yang juga menerima bantuan keuangan dari Pemkab Banyumas yaitu:

  • Partai NasDem: Rp164.307.000 (54.769 suara sah, 1 kursi)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): Rp143.286.000 (47.762 suara sah, 2 kursi)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp141.564.000 (47.188 suara sah, 1 kursi)
  • Partai Demokrat: Rp135.153.000 (45.051 suara sah, 2 kursi)

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik bukan sekadar belanja pemerintah daerah, melainkan investasi untuk memperkuat sistem demokrasi di daerah.

Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam mencetak kader pemimpin, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta menjaga kualitas kehidupan demokrasi.

“Bantuan keuangan partai politik bukan sekadar pengeluaran APBD, melainkan investasi daerah untuk memperkuat demokrasi, pendidikan politik, kader, dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di masa depan,” ujar Sadewo.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus partai politik agar mengelola dana bantuan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku dan berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perolehan suara sah partai politik di tingkat DPRD Kabupaten Banyumas.

Ia menambahkan bahwa penggunaan dana bantuan juga memiliki aturan yang jelas.

Selama ini komposisi penggunaan anggaran ditetapkan sebesar 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai.

Namun demikian, terdapat rekomendasi terbaru dari pemerintah pusat agar proporsinya diubah menjadi 70 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 30 persen untuk operasional partai, sehingga fungsi pendidikan politik kepada masyarakat dapat semakin diperkuat.

Melalui penyaluran bantuan keuangan partai politik ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap seluruh partai dapat meningkatkan kualitas kaderisasi, memperluas pendidikan politik kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan profesional demi mendukung terciptanya demokrasi yang sehat di daerah. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tiap Hari, Sampah Capai 1.000 Ton

Sampah Cilacap Capai 1.000 Ton per Hari, Pemkab dan Bank Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Teluk Penyu

Berita Selanjutnya
Sejumlah Zona Wilayah Di Indonesia Resmi Masuk Ke Musim Kemarau

200 Zona di Indonesia Resmi Masuk ke Musim Kemarau Ungkap BMKG