BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Sosial menghadirkan layanan Perlinsos Digital dan Cek Bansos untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan perlindungan sosial pemerintah.
Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda meskipun sama-sama dikembangkan guna meningkatkan kemudahan akses informasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan informasi resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, aplikasi Cek Bansos telah digunakan masyarakat secara luas.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial dengan lebih mudah menggunakan mekanisme yang telah tersedia.
Selain itu, pengguna juga dapat mengajukan usul maupun sanggah terhadap data penerima bantuan sosial melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan berbagai informasi terkait program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bagi masyarakat.

Sementara itu, Perlinsos Digital merupakan portal yang saat ini masih berada pada tahap uji coba atau pilot project.
Ke depan, portal tersebut dirancang menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah secara menyeluruh.
Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi mulai proses pendaftaran, pembaruan data, hingga hasil verifikasi melalui satu portal terpadu.
Perlinsos Digital dikembangkan oleh Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah untuk memperkuat integrasi layanan nasional perlindungan sosial.
Portal tersebut mengedepankan interoperabilitas data serta identitas digital guna mempermudah proses layanan lintas instansi secara lebih efisien.
Verifikasi pengguna pada Perlinsos Digital memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan, identitas digital, serta teknologi biometrik yang saling terhubung.
Sementara itu, aplikasi Cek Bansos dikembangkan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial untuk mendukung operasional layanan bantuan sosial kepada masyarakat.
Fokus utama aplikasi tersebut adalah pengecekan bansos, usul sanggah, serta penyediaan berbagai informasi bantuan sosial resmi pemerintah.
Proses verifikasi aplikasi Cek Bansos dilakukan berdasarkan mekanisme layanan dan basis data yang dimiliki Kementerian Sosial secara resmi.
Saat ini aplikasi Cek Bansos telah diterapkan secara penuh, sedangkan Perlinsos Digital masih menjalani proses uji coba bertahap.
Pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital dilakukan di sejumlah daerah yang tersebar pada berbagai wilayah Indonesia secara bertahap.
Wilayah Sumatera meliputi Kota Medan, Kota Padang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Metro, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir.
Selain itu, uji coba juga berlangsung di Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Batam, serta Kabupaten Belitung Timur di Bangka Belitung.
Di Pulau Sulawesi, pelaksanaan uji coba mencakup Kota Manado, Kota Makassar, Kabupaten Kolaka, Donggala, serta Polewali Mandar.
Wilayah Jawa meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bogor, Sumedang, Ciamis, Banyumas, Tegal, Sleman, Kota Mojokerto, Surabaya, dan Kota Malang.
Di kawasan Bali, pelaksanaan uji coba mencakup Kota Denpasar serta Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan.
Uji coba juga dilaksanakan di Kota Mataram, Kota Kupang, Kabupaten Lombok Timur, Manokwari, Sorong, Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Ambon, dan Ternate.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunduh aplikasi pada perangkat telepon pintar.
Pengguna yang telah memiliki akun dapat langsung masuk, sedangkan pengguna baru perlu membuat akun terlebih dahulu.
Proses pendaftaran akun mengharuskan pengguna mengisi data, mengunggah swafoto bersama KTP, serta foto KTP sesuai ketentuan berlaku.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat login menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Cek Bansos kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan sebelum melanjutkan proses pencarian data.
Setelah memilih tombol Cari Data, sistem akan menampilkan nama, status desil, serta status penerimaan bantuan sosial pengguna. (vip)














