BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan tegas mengenai kabar yang beredar bahwa dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah berpindah ke wilayah Malaysia.
Dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin, 29 Juni, Tito menanggapi isu tersebut yang dianggap telah menciptakan kesalahpahaman di masyarakat tentang batas negara di Pulau Sebatik.
Menurut Tito, informasi yang mengatakan bahwa Indonesia kehilangan dua desa adalah tidak benar.
“Kadang-kadang dikatakan ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu,” jelasnya dengan tegas.
Ia menggarisbawahi bahwa masalah yang terjadi sebenarnya hanya berkaitan dengan penyesuaian sebagian kecil lahan yang terletak di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Sengketa batas wilayah di Pulau Sebatik bukanlah masalah baru, melainkan persoalan yang telah ada sejak era kolonial Belanda dan Inggris.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito menjelaskan bahwa penyelesaian batas negara ini harus dilakukan secara kolaboratif antara BNPP, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Proses ini terus dilakukan melalui koordinasi antarlembaga agar penyelesaian dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan antara kedua negara.
Tito juga mengungkapkan fakta bahwa sebagian lahan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik memang berada dalam jurisdiksi Malaysia.
Namun, ia menekankan bahwa Indonesia mendapatkan kompensasi wilayah yang lebih luas, yakni sekitar 5.700 hektare yang kini menjadi bagian dari Indonesia.
“Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tetapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare yang masuk ke dalam sisi Indonesia,” ujarnya.
Dengan penjelasan ini, Tito menegaskan bahwa dua desa yang menjadi sorotan tetap berada dalam wilayah administrasi Indonesia.
Oleh karena itu, kabar yang menyebutkan bahwa Indonesia kehilangan dua desa dinilai tidak sesuai dengan kenyataan dan hanya menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat.
Selain meluruskan informasi mengenai batas wilayah, Menteri Dalam Negeri juga menyoroti pentingnya pengamanan kawasan perbatasan.
Salah satu langkah strategis yang terus dilakukan pemerintah adalah membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik strategis sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil membangun 15 PLBN di berbagai lokasi perbatasan tersebut.
Namun demikian, pembangunan PLBN masih perlu dilanjutkan terutama di daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak; kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi,” kata Tito menambahkan.
Keberadaan PLBN sangat penting untuk memperkuat keamanan serta pengawasan terhadap aktivitas lintas batas antara kedua negara.
Selain berfungsi sebagai pos pemeriksaan bagi orang-orang dan barang-barang yang akan melintas dari satu negara ke negara lain, PLBN juga menjadi simbol nyata dari kedaulatan negara serta upaya untuk meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam konteks ini, penguatan infrastruktur dan fasilitas layanan publik pada kawasan perbatasan menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah.
Ini penting agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat positif dari keberadaan pos lintas batas tersebut serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan akses terhadap pasar.
Lebih lanjut tentang isu batas negara ini, penting untuk dicatat bahwa pengaturan dan penyesuaian batas wilayah merupakan bagian dari diplomasi internasional yang kompleks.
Proses ini sering kali melibatkan negosiasi panjang antarnegara serta memerlukan pendekatan hati-hati agar tidak memicu ketegangan atau konflik baru.
Masyarakat pun berperan penting dalam memahami dinamika ini agar tidak terjebak dalam informasi keliru atau rumor yang dapat merugikan stabilitas sosial-politik daerah perbatasan.
Edukasi mengenai pentingnya pemahaman batas wilayah sangat diperlukan agar warga bisa berkontribusi positif terhadap upaya menjaga kedaulatan negara serta mendukung program-program pembangunan nasional. (*/stch/dda)














