Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

MUI Kecam Board of Peace yang Ditandatangani Presiden Prabowo, Dinilai Tak Adil bagi Palestina

MUI Tolak Skema Perdamaian Board of PeaceMUI Tolak Skema Perdamaian Board of Peace
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat posisi Indonesia di panggung dunia dan memperlihatkan komitmennya terhadap perdamaian global, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace.

Penandatanganan ini dilakukan saat kunjungan resminya ke Davos, Swiss, pada Kamis (22/1).

Piagam tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang bertujuan untuk mengatasi konflik berkepanjangan di Gaza, Palestina.

Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya dari Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media pada Senin (26/1), Sudarnoto menolak konsep perdamaian yang tidak berlandaskan pada keadilan substantif bagi Palestina.

“MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis kepada keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menegaskan bahwa setiap inisiatif perdamaian harus secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah.

Ia menekankan bahwa pengakhiran pendudukan Israel harus menjadi prasyarat utama dari setiap kesepakatan untuk mencegah kolonisasi dalam kemasan perdamaian.

Menurutnya, Board of Peace justru merupakan contoh nyata dari neo-kolonialisme karena adanya persoalan mendasar dalam struktur organisasinya.

Sudarnoto juga menyoroti keterlibatan Israel sebagai anggota setara di dalam Board of Peace.

Baginya, hal ini adalah cacat mendasar karena Israel seharusnya dimintai pertanggungjawaban sebagai kekuatan pendudukan.

Dengan model seperti ini, ia khawatir isu utama mengenai keadilan dan kemerdekaan bisa bergeser menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.

Di lain pihak, MUI tetap menyampaikan apresiasi terhadap niat baik pemerintah Indonesia dalam berpartisipasi di forum internasional sebesar ini.

Namun demikian, Sudarnoto mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa batasan atau garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri,” ujarnya menegaskan.

Sudarnoto juga menyatakan bahwa perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak-hak rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.

“Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pungkasnya dengan tegas.

Respon kritis dari MUI ini menggambarkan kompleksitas dalam hubungan internasional Indonesia terutama terkait isu-isu sensitif seperti konflik Israel-Palestina.

Meski niat awal pemerintah adalah untuk berkontribusi pada solusi damai global, aspek-aspek fundamental tentang keadilan dan kedaulatan tetap menjadi poin krusial yang tak boleh diabaikan.

Kesepakatan yang melibatkan banyak negara ini memang sering kali memunculkan perdebatan terkait bagaimana implementasinya dapat secara adil mewakili kepentingan semua pihak terutama mereka yang selama ini berada pada posisi dirugikan.

Keterlibatan tokoh-tokoh dunia dalam perumusan kebijakan semacam ini memerlukan perhatian lebih agar tidak kontraproduktif terhadap tujuan sebenarnya yaitu menciptakan perdamaian sejati. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Emak emak di Banjarnegara Protes Menu MBG

Orang Tua Murid Blokade SDN 4 Krandengan Banjarnegara, Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Berita Selanjutnya
Ajak Semua Pihak Hati hati Sebar Informasi

Ramai Isu Pengelolaan Dana KIP Kuliah, Rektor UMNU Kebumen Minta Publik Tak Salah Tafsir