Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

OJK Ingatkan Investor Muda Tidak FOMO dalam Investasi Kripto, Waspadai Risiko!

Ojk) memberikan peringatan tegas agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan investasiOjk) memberikan peringatan tegas agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan investasi
OJK memberikan peringatan tegas agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan investasi

BANYUMASEKSPRES.ID, Minat generasi muda terhadap aset digital semakin tinggi, terutama dalam bentuk kripto. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan tegas agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan investasi hanya karena ingin mengikuti tren.

Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina, mengingatkan bahwa keputusan investasi sebaiknya tidak didasarkan pada tekanan sosial atau rasa takut tertinggal tren. Ia menyarankan agar anak muda benar-benar memahami risiko sebelum memulai investasi.

“Untuk anak muda, (sebaiknya) tidak ikut-ikutan FOMO, lihat teman kiri-kanan, lalu ikut buka akun dan sebagainya. Pahami dulu (sebelum) akan melakukan transaksi ini, tentunya dengan pedagang yang sudah terdaftar di OJK,” kata Uli Agustina di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, pemahaman terhadap aset kripto yang akan dibeli menjadi langkah awal yang penting. Investor harus membaca dan memahami dokumen informasi resmi serta cetak biru proyek kripto atau whitepaper yang disediakan oleh pengembang aset digital tersebut.

Uli juga menyoroti volatilitas harga aset kripto yang tinggi dan kerap berubah dalam waktu singkat. Kondisi ini bisa berdampak langsung pada nilai investasi dan potensi kerugian besar jika tidak dikelola dengan bijak.

Oleh karena itu, literasi tentang instrumen keuangan digital perlu diperkuat agar investor dapat mengukur tingkat risikonya dengan tepat.

Ia pun menekankan pentingnya memilih platform investasi yang aman dan resmi. Terutama ketika investor mengakses akun mereka melalui jaringan publik seperti WiFi umum, karena hal tersebut rentan terhadap pencurian data pribadi yang sangat berharga.

Uli menambahkan bahwa kesalahan dalam penggunaan dana investasi bisa berakibat fatal
Uli menambahkan bahwa kesalahan dalam penggunaan dana investasi bisa berakibat fatal

Uli menambahkan bahwa kesalahan dalam penggunaan dana investasi bisa berakibat fatal. Banyak investor pemula yang menggunakan uang penting, seperti biaya pendidikan, untuk membeli aset kripto tanpa memahami seluk-beluknya.

“Saya beberapa kali dapat message (pesan) dari teman-teman yang menangis karena mereka pakai uang kuliahnya untuk membeli aset kripto yang tidak tahu asetnya itu seperti apa dan uangnya hilang (mengalami rugi). Jadi, memang harus pahami benar untuk berhati-hati dalam kondisi tersebut,” ujarnya.

Dalam menghadapi perkembangan ekosistem digital ini, dukungan dari kementerian terkait pun turut disampaikan. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Muchtarul Huda, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap literasi digital sebagai pondasi utama dalam berinvestasi aset digital.

“Yang pasti literasi digital itu harus tetap diutamakan. Kemudian perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya data pribadi yang dimiliki, sehingga penggunaan data pribadi harus sebijak mungkin,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa kurangnya kewaspadaan terhadap penggunaan data pribadi berpotensi menimbulkan berbagai ancaman. Salah satunya adalah phishing, yakni tindakan penipuan siber yang memanfaatkan informasi sensitif yang dibagikan tanpa sadar oleh korban.

Guna mengurangi risiko tersebut, Muchtarul menyarankan masyarakat untuk menggunakan fitur otentikasi tambahan sebagai bentuk perlindungan data pribadi. Verifikasi ganda dapat menjadi tameng utama agar akun dan data tidak mudah diretas atau disalahgunakan.

Lebih lanjut, Muchtarul mendorong masyarakat untuk memahami hak mereka sebagai subjek data pribadi. Hak ini mencakup kemampuan untuk mengakses, mengoreksi, menghapus, serta membatasi penggunaan data pribadi oleh pihak ketiga.

“Khawatirnya, karena kita tidak tahu hak dan kewajiban pengendali, kita serahkan data kita begitu saja. Padahal di situ ada hal yang perlu kita pertimbangkan untuk kita jaga dan kewajiban pengendali juga untuk menjaga keamanan data kita,” tutur Muchtarul Huda.

Ia berharap agar masyarakat tidak hanya aktif dalam memanfaatkan teknologi digital, namun juga memiliki kesadaran penuh terhadap keamanan informasi yang disimpan dan dibagikan. Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban dari sistem yang belum mereka kuasai sepenuhnya.

OJK dan Kemenkomdigi terus mendorong peningkatan edukasi terkait investasi digital dan perlindungan data pribadi melalui berbagai platform. Kedua lembaga berharap agar generasi muda tidak hanya menjadi pelaku aktif dalam ekosistem digital, namun juga menjadi pengguna cerdas yang memahami risiko dan hak-hak mereka. (WAN)

Berita Sebelumnya
Bank btn memperkenalkan kpr subsidi di forum global sebagai inovasi pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan

BTN Perkenalkan KPR Subsidi di Forum Global, Dorong Rumah Terjangkau untuk MBR

Berita Selanjutnya
Kpk tetapkan delapan tersangka korupsi rptka

Delapan Pejabat Kemnaker Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi RPTKA