BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut berkaitan dengan kegiatan siniar atau podcast Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadi sorotan dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono kemudian memberikan penjelasan mengenai alokasi anggaran tersebut.
Ferry menegaskan, anggaran Rp103 miliar tersebut bukan merupakan anggaran khusus untuk membuat atau menjalankan podcast.
Menurutnya, angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi.
Penjelasan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Ferry, komunikasi publik di lingkungan kementerian memiliki cakupan yang luas.
Podcast hanya menjadi salah satu kanal yang dapat digunakan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry.
Ferry menjelaskan, kebutuhan komunikasi publik tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah membutuhkan sarana untuk menyampaikan kebijakan dan berbagai program kepada masyarakat secara tepat.
Menurut dia, penyampaian informasi kepada publik juga membutuhkan pengetahuan serta keahlian profesional.
Hal tersebut diperlukan agar program pemerintah dapat dipahami masyarakat dengan baik.
Terlebih, Kementerian Koperasi memiliki sasaran komunikasi yang luas. Informasi mengenai kebijakan kementerian harus dapat menjangkau masyarakat dan koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Cakupan tersebut tidak hanya menyasar koperasi yang telah berjalan, tetapi juga Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dikembangkan pemerintah.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Ferry.
Menteri Koperasi tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Setiap alokasi anggaran, menurutnya, harus memiliki tujuan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memahami bahwa anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan memiliki hasil yang terukur,” tegasnya.
Sebelumnya, anggaran Rp103 miliar tersebut mendapat kritik dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam.
Ia mempertanyakan besarnya anggaran yang disebut-sebut dialokasikan untuk kegiatan podcast Kementerian Koperasi.
Menurut Mufti, pemerintah saat ini memiliki banyak pilihan platform media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan biaya yang lebih efisien.
“Rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah Bapak tinggal numpang saja ke aplikasi, sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan?” ujar Mufti.
Mufti meminta agar anggaran Kementerian Koperasi lebih diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi.
Ia menilai pemerintah dapat memanfaatkan berbagai platform digital yang sudah tersedia untuk mendukung komunikasi publik tanpa harus mengalokasikan anggaran besar hanya untuk satu kanal komunikasi.
Selain menyoroti penggunaan anggaran untuk komunikasi publik, Mufti berharap anggaran Kementerian Koperasi dapat lebih banyak diarahkan untuk memperkuat kegiatan koperasi di tingkat masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan operasional dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, anggaran pemerintah seharusnya dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi anggota koperasi.
“Kenapa duit sebesar ini tidak dibuat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan dan berdampak bagi anggota koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.
Polemik mengenai anggaran Rp103 miliar tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Ferry Juliantono bahwa anggaran tersebut memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar podcast.
Anggaran komunikasi publik disebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari fungsi kehumasan, dokumentasi dan publikasi hingga teknologi informasi serta infrastruktur.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027.
Penggunaan anggaran negara pun diharapkan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan hasil yang dapat diukur. (*/stch/dda)














