Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Patroli Hutan di Kecamatan Wanayasa Banjarnegara Diperketat

Patroli hutan wanayasa diperketatPatroli hutan wanayasa diperketat
Kodim 0704 Banjarnegara saat melakukan patroli di Kawasan rawan perambahan hutan.

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Upaya konkret dalam menjaga kelestarian hutan di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, terus dilakukan oleh berbagai pihak.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bekerja sama dengan Kodim 0704 Banjarnegara serta PT Indonesia Power telah membangun tiga pos pengamatan di kawasan yang rawan perambahan hutan, terutama di Desa Jatilawang dan sekitarnya.

Pendirian pos ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi hutan dari ancaman perambahan ilegal dan gangguan lainnya.

Komandan Kodim 0704 Banjarnegara, Letkol Czi Teguh Prasetyanto, menegaskan bahwa keberadaan pos pantau ini sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi perambahan dan untuk mengontrol aktivitas di sekitar kawasan hutan.

“Pos pantau ini bertujuan mendeteksi dini potensi perambahan dan mengontrol aktivitas di kawasan hutan,” ujarnya pada Sabtu (9/8).

Harapannya, pos pengamatan ini tidak hanya memperkuat pengawasan terpadu tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan hutan secara ilegal.

Lebih lanjut, Letkol Teguh mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga kelestarian hutan.

“Kami ajak seluruh masyarakat ikut menjaga hutan. Jika ingin menanam, silakan, tapi ikuti mekanisme yang sah agar keberlanjutan alam tetap terjaga. Kami percaya, jika masyarakat diberi pemahaman dan dilibatkan, hutan bisa kembali lestari,” tambahnya.

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan agar upaya pelestarian hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Di sisi lain, sejumlah kritik keras muncul terkait kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Presiden Mahasiswa STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara, Sultan Fauzi, menyampaikan pandangannya mengenai kegagalan program tersebut dalam mencapai tujuan awalnya.

“Program KHDPK ini telah gagal dan menjadi bom waktu. Kerusakan hutan semakin parah dari tahun ke tahun, sementara kesenjangan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan justru melebar,” ujarnya.

Menurut analisis Sultan, KHDPK yang merupakan implementasi dari kebijakan Perhutanan Sosial pada dasarnya dirancang untuk memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Namun demikian, implementasinya masih jauh dari harapan awal. Dampak nyata dari kebijakan yang tidak efektif ini adalah kerusakan lingkungan yang semakin parah serta ketidakmerataan kesejahteraan bagi penduduk sekitar area hutan.

Dukungan terhadap kritik tersebut datang dari pegiat lingkungan Serayu Network Banjarnegara, Maman Fansha.

Ia menyoroti dampak negatif yang telah terjadi akibat pembukaan lahan pertanian sayuran yang marak terjadi di wilayah Perhutani Banyumas Timur, khususnya di Kecamatan Wanayasa. Menurut catatannya, kerusakan hutan telah mencapai sekitar 690 hektare.

Maman menjelaskan bahwa penggundulan hutan memiliki konsekuensi serius terhadap lingkungan seperti penyerapan air hujan yang tidak maksimal hingga risiko bencana banjir bandang meningkat tajam.

Selain itu mata air bisa mengering karena hilangnya tutupan vegetasi asli serta tanah longsor yang dapat membawa material tanah hingga ke pemukiman penduduk menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga setempat.

Sultan Fauzi menambahkan bahwa situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah maupun seluruh pihak terkait untuk segera mencari solusi efektif guna memitigasi dampak buruk akibat kerusakan ekosistem tersebut sebelum semakin terlambat.

“Ketika hutan gundul, air hujan tidak terserap sempurna. Ini berisiko menimbulkan banjir bandang mengeringkan mata air dan mengangkut material tanah hingga ke permukiman.” tegas Sultan.

Kerja sama lintas sektor antara pemerintah lembaga swadaya masyarakat dan komunitas lokal sangat diperlukan demi menciptakan sinergi optimal dalam penanganan masalah kehutanan di wilayah Banjarnegara khususnya Kecamatan Wanayasa serta sekitarnya. (jud/stch)

Berita Sebelumnya
Wakil menteri komunikasi dan digital (wamenkomdigi), nezar patria

Komdigi: Roadmap dan Whitepaper AI Buatan Indonesia Segera Rampung

Berita Selanjutnya
Nilai lelang ikan capai rp 30 juta

Nilai Lelang Ikan di Cilacap Capai Rp 30 Juta Perhari