BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Seorang pemuda berinisial DV (21) diamankan warga Kelurahan Parakancanggah, Banjarnegara, setelah tertangkap tangan diduga mencuri sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram dan seekor burung kicau pada Rabu (4/6) dini hari.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.20 WIB dan langsung menarik perhatian publik setelah rekaman video penangkapannya tersebar luas di media sosial.
Kapolsek Banjarnegara, AKP IGN Triatmojo Budi, membenarkan bahwa DV merupakan pria yang terekam dalam video viral tersebut. Setelah diamankan oleh warga, DV kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“DV diserahkan warga karena tertangkap tangan melakukan pencurian, satu tabung gas 3 kilogram dan satu ekor burung kicau,” ujar AKP Triatmojo kepada awak media, Rabu (4/6).
Menurut sejumlah keterangan yang dikumpulkan dari warga sekitar, DV bukan kali pertama terlibat dalam tindakan pencurian.
Beberapa laporan sebelumnya menyebutkan bahwa ia telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan mulai dianggap meresahkan lingkungan sekitar.
Namun, informasi lain yang turut mencuat di tengah penyelidikan menyebut bahwa DV diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dugaan ini menjadi pertimbangan serius bagi aparat kepolisian dalam mengambil langkah lanjutan terhadap pelaku.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, pagi harinya kami serahkan kepada keluarganya,” jelas Kapolsek.
Pihak Polsek Banjarnegara juga langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, baik medis maupun sosial, untuk memastikan DV mendapatkan penanganan yang tepat.
Langkah ini diambil bukan hanya demi kebaikan pelaku, tetapi juga untuk menghindari keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Tujuannya bukan hanya untuk kepentingan DV, tetapi juga demi mencegah keresahan lebih lanjut di masyarakat,” tambah AKP Triatmojo.
Sementara itu, barang-barang hasil pencurian telah dikembalikan kepada pemiliknya oleh pihak keluarga DV.
Saat ini, fokus penanganan polisi lebih diarahkan kepada asesmen kejiwaan terhadap DV, sembari menunggu hasil observasi dan rekomendasi dari tenaga profesional.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Dalam situasi seperti ini, kami imbau masyarakat tetap tenang dan melaporkan ke polisi. Jangan sampai emosi sesaat menyebabkan tindakan di luar hukum,” tandasnya.
Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh ODGJ seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan permukiman padat.
Maka dari itu, penting bagi semua pihak—termasuk keluarga, tetangga, dan pemerintah daerah—untuk turut berperan dalam memastikan orang-orang dengan kebutuhan khusus mendapatkan pengawasan dan dukungan yang memadai.
Langkah preventif dan pendekatan humanis diharapkan mampu menciptakan harmoni antara penegakan hukum dan perlindungan sosial di tingkat masyarakat. (jud/stch)
















