Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pembangunan SPPG Dihentikan, Mitra MBG Klaim Potensi Kerugian Capai 8,7 Triliun

Mitra MBG Klaim Rugi Rp 8,7 TriliunMitra MBG Klaim Rugi Rp 8,7 Triliun
MENYIMAK: Rapat kerja mitra MBG dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pembangunan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.

Kebijakan tersebut memicu keluhan dari para mitra pelaksana program di berbagai daerah karena dinilai menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Banyak pihak mengaku telah mengeluarkan investasi miliaran rupiah untuk membangun fasilitas pendukung MBG, namun hingga kini belum dapat beroperasi akibat kebijakan penghentian tersebut.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ketua Umum Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T), Herwil Junaidi Harefa, menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang diterima dari para mitra di lapangan.

Menurut Herwil, penghentian pembangunan SPPG memberikan dampak finansial yang sangat besar karena sebagian besar mitra telah lebih dulu membangun gedung, membeli berbagai peralatan dapur, menyiapkan perlengkapan operasional, hingga merekrut tenaga kerja dengan harapan segera menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan data APGI 3T, saat ini terdapat sekitar 1.200 anggota yang telah melakukan berbagai bentuk investasi untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Jika dihitung berdasarkan rata-rata biaya pembangunan SPPG yang mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar, potensi kerugian masyarakat diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp8,7 triliun apabila seluruh pembangunan yang telah direncanakan tidak dapat dilanjutkan.

Herwil menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi dari investasi yang telah dikeluarkan masyarakat di berbagai daerah.

Dana tersebut berasal dari berbagai pihak yang percaya terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Selain persoalan investasi yang belum menghasilkan manfaat, para mitra juga menilai penghentian pembangunan SPPG berpotensi memperlambat pemerataan pelaksanaan Program MBG, terutama di wilayah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Herwil, kebijakan Badan Gizi Nasional masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 mengenai tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai hanya mencakup implementasi di sekitar 32 kabupaten dan kota.

Padahal, menurutnya, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang lebih baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan program secara lebih luas.

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa pada tahap awal operasional nantinya hanya sekitar 30 kabupaten/kota yang akan menjalankan program.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masih banyak wilayah yang belum memperoleh kesempatan melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis.

Beberapa daerah yang disebut belum masuk dalam daftar prioritas antara lain wilayah di Sulawesi, Kalimantan, hingga Kabupaten Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat.

Padahal, daerah-daerah tersebut dinilai sangat membutuhkan dukungan program pemenuhan gizi mengingat tantangan geografis serta keterbatasan akses terhadap layanan pangan bergizi.

Herwil berharap Komisi IX DPR RI dapat mendorong Badan Gizi Nasional agar tetap berkomitmen melanjutkan pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

Menurutnya, konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan agar investasi yang telah dilakukan masyarakat tidak menjadi sia-sia sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara merata.

Penghentian pembangunan SPPG sementara waktu memang dipandang sebagai langkah evaluasi kebijakan.

Namun di sisi lain, keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang telah menanamkan modal cukup besar untuk mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara berkelanjutan.

Karena itu, keberadaan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian penting dalam memastikan distribusi makanan dapat berjalan efektif hingga ke berbagai daerah.

Ke depan, para mitra berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan SPPG sehingga investasi yang telah dilakukan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal.

Selain itu, perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis juga diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan benar-benar menjangkau seluruh daerah Indonesia, termasuk kawasan 3T yang selama ini memiliki tantangan akses pelayanan publik lebih besar.

Dengan kepastian regulasi dan pelaksanaan yang konsisten, Program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung program tersebut. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Polemik Balogun Kian Tekan FIFA

Kontroversi FIFA! Hukuman Folarin Balogun Ditangguhkan Tanpa Libatkan Seluruh Komite Disiplin

Berita Selanjutnya
Pemkab Optimalkan Potensi Tembakau

Potensi Tembakau Banjarnegara Capai 400 Ton, Disperindagkop Dorong Industri Rokok Lokal