BANYUMASEKSPRES.ID, Pertanyaan mengenai apakah pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih tersedia kini ramai dibicarakan para calon mahasiswa baru.
Kabar baiknya, program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini memang masih terbuka, khususnya untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Berdasarkan informasi resmi dari laman KIP Kuliah, pendaftaran untuk jalur mandiri di PTN akan berakhir pada 30 September 2025. Sementara itu, jalur mandiri di PTS memiliki waktu lebih panjang, yakni hingga 31 Oktober 2025.
Semua proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah.
Nantinya, penerima beasiswa akan ditetapkan oleh PPAPT Kemendiktisaintek atas usulan dari perguruan tinggi, setelah mahasiswa lolos seleksi dan resmi tercatat sebagai mahasiswa aktif.
“Pendaftaran KIP Kuliah masih terbuka untuk jalur seleksi mandiri di PTN hingga akhir September, dan di PTS sampai akhir Oktober. Mahasiswa yang sudah diterima di kampus bisa segera melakukan verifikasi lanjutan agar bisa diusulkan sebagai penerima,” demikian keterangan resmi di laman KIP Kuliah.
Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem daring dengan beberapa tahapan. Calon mahasiswa terlebih dahulu membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.
Setelah data terverifikasi, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email.
Dengan akses tersebut, calon mahasiswa bisa masuk kembali ke sistem, memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri), melengkapi data, serta mengunggah dokumen yang diminta.
Apabila sudah resmi diterima di perguruan tinggi tujuan, mahasiswa wajib melakukan verifikasi di kampus agar dapat diajukan sebagai penerima KIP Kuliah.
Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat lulusan tahun berjalan maupun maksimal dua tahun sebelumnya. Mereka harus memiliki prestasi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Selain itu, mahasiswa wajib lolos seleksi masuk di PTN atau PTS dengan program studi berakreditasi A atau B. Program studi dengan akreditasi C juga masih memungkinkan, asalkan ada pertimbangan tertentu dari pihak kampus.
Peserta yang sudah terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti pemegang KIP, DTKS, PKH, BPNT, hingga PBI JK, akan lebih mudah dalam proses verifikasi.
Namun bagi yang tidak memiliki kartu bantuan, tetap bisa mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sepanjang penghasilan kotor gabungan orang tua tidak melebihi empat juta per bulan atau maksimal tujuh ratus lima puluh ribu per anggota keluarga.
Dengan masih terbukanya pendaftaran hingga akhir September di PTN dan akhir Oktober di PTS, calon mahasiswa memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan dukungan biaya kuliah.
Namun, mereka diingatkan untuk segera membuat akun dan melengkapi persyaratan agar tidak kehabisan waktu. (WAN)
















