Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pengusaha Tambak Udang di Binangun Mulai Bangun IPAL Setelah Disidak Tim Terpadu

Pengusaha tambak binangun bangun ipalPengusaha tambak binangun bangun ipal
MEMANTAU: Tim terpadu saat melakukan pengecekan pembangunan IPAL di beberapa tambak di wilayah Kecamatan Binangun.

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Para pengusaha tambak udang di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, kini mulai menunjukkan keseriusan mereka dalam memenuhi kewajiban lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah.

Ini terlihat dari dimulainya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah lokasi tambak setelah sebelumnya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Terpadu Penanganan Tambak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak beberapa waktu lalu yang menemukan bahwa banyak usaha tambak udang intensif di wilayah tersebut belum memiliki fasilitas IPAL dan belum melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara legal dan ramah lingkungan.

Rohwanto, salah satu perwakilan dari Tim Terpadu, menyampaikan bahwa tim gabungan telah melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa pengusaha tambak. Fokus utama pengecekan tersebut adalah pada progres pembangunan IPAL serta kelengkapan administrasi dan perizinan.

“Kemarin kita lakukan pengecekan lapangan, terutama pada pengusaha tambak di wilayah Binangun yang sebelumnya sudah menyatakan komitmennya untuk melengkapi sarana dan prasarana, termasuk pembangunan IPAL maupun perizinan lainnya,” ujar Rohwanto, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, dari hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa sebagian besar pengusaha tambak telah mulai membangun IPAL. Namun, tingkat progresnya bervariasi. Ada yang baru sampai tahap persiapan lahan, ada pula yang sudah menyelesaikan pembangunan dan tinggal menunggu pemanfaatan.

“Secara keseluruhan, mereka sudah bersedia menyelesaikan IPAL-nya. Meskipun progresnya berbeda-beda, tapi komitmen itu sudah ditunjukkan. Ini patut diapresiasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rohwanto menegaskan bahwa pembangunan IPAL ini adalah kewajiban mutlak bagi setiap pelaku usaha tambak intensif.

Hal ini tidak hanya menyangkut persoalan legalitas, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan, khususnya terhadap perairan dan ekosistem pesisir di Cilacap yang dikenal sebagai wilayah penghasil tambak udang cukup besar di Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, mereka komitmen untuk menyelesaikan segala kekurangannya. Termasuk dalam hal perizinan, seperti izin lingkungan, teknis operasional, dan sebagainya,” tandasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu sebelumnya, Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Satpol PP, kepolisian, dan TNI, melakukan inspeksi terhadap sejumlah tambak aktif di Kecamatan Binangun.

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan warga terkait pencemaran air yang diduga berasal dari aktivitas tambak yang tidak dilengkapi dengan IPAL.

Hasil dari sidak menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha belum melengkapi dokumen perizinan, serta belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Tim kemudian meminta agar para pengusaha menandatangani komitmen bersama, yang isinya menegaskan bahwa mereka harus melengkapi seluruh kekurangan, termasuk membangun IPAL secara mandiri.

Langkah ini mendapat respons positif dari para pengusaha. Mereka menyatakan kesediaan untuk berbenah dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Selain untuk menjaga kelangsungan usaha, pemenuhan aturan ini juga penting untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait berjanji akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan pembangunan IPAL serta kepatuhan pengusaha terhadap aturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa tetap terjaga, khususnya di kawasan pesisir Cilacap yang rentan terhadap dampak pencemaran. (jul/stch)

Berita Sebelumnya
Bedah rumah kemenag jangkau desa terpencil

Kemenag Kebumen Mulai Jalankan Program Bedah Rumah Guru Ngaji di Desa Terpencil

Berita Selanjutnya
Porseni madrasah

Banyumas jadi Tuan Rumah Tunggal Porseni Madrasah Jateng 2025