BANYUMASEKSPRES.ID, Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) masih bertanya-tanya mengapa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 belum juga cair.
Hal ini membuat masyarakat yang menggantungkan kebutuhan harian pada program pemerintah tersebut merasa khawatir dan berharap pencairan segera dilakukan.
Perlu diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) sebenarnya mencatat bahwa penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025 sudah mencapai lebih dari 70 persen. Artinya, sebagian besar penerima manfaat telah mendapatkan haknya.
Akan tetapi, kenyataan di lapangan justru berbeda, karena masih banyak rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terisi sehingga sejumlah keluarga penerima belum bisa menikmati bantuan.
Bagi masyarakat yang masih menunggu pencairan BPNT tahap 3, penting untuk memahami besaran nominal bantuan yang seharusnya diterima di tahap ini.
Pada tahun 2025, besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori keluarga. Anak usia sekolah dasar mendapat Rp225 ribu per tahap, sedangkan lansia memperoleh Rp600 ribu per tahap.
Jumlah dana yang diterima bisa berubah tergantung jenis dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam program.
Sementara itu, BPNT tahun 2025 memiliki nominal bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap. Umumnya, BPNT disalurkan sekaligus untuk periode dua hingga tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima cukup signifikan bagi penerima.
Dengan nilai sebesar Rp600 ribu, wajar bila banyak KPM berharap pencairan segera terealisasi demi memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Penyebab Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Belum Cair
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengenai penyebab keterlambatan bansos PKH dan BPNT tahap 3. Meski sebagian besar dana sudah tersalurkan, faktanya masih ada sejumlah kendala teknis maupun administratif yang menghambat pencairan bagi sebagian keluarga penerima manfaat.

Salah satu faktor utama adalah masalah data. Banyak kasus ditemukan di mana data penerima tidak sinkron antara sistem Dukcapil dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, adanya data ganda, tumpang tindih, maupun transisi menuju sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) turut memperlambat proses penyaluran.
Tidak sedikit penerima juga mengalami perubahan status sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Contohnya, anak penerima yang sudah lulus sekolah, lansia penerima yang meninggal dunia, atau anggota keluarga yang kini sudah memiliki penghasilan tetap. Perubahan kondisi ini membuat bantuan tidak lagi disalurkan.
Ada pula kendala serius yang muncul akibat transaksi mencurigakan. Jika ditemukan pembelian item game online, slot, atau judi daring pada rekening KKS, maka Kemensos bersama PPATK dapat langsung menghentikan bantuan secara permanen.
Hal ini menjadi peringatan bagi setiap penerima agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
Di samping itu, masalah rekening KKS juga cukup sering terjadi. Beberapa rekening dinyatakan tidak aktif karena tidak digunakan lebih dari tiga bulan.
Ada pula kasus nama pemilik rekening tidak sesuai dengan data penerima atau kartu fisik yang rusak sehingga gagal diproses di mesin ATM. Situasi semacam ini jelas membuat pencairan menjadi terhambat.
Meskipun demikian, penerima yang belum mendapatkan bansos tahap 3 masih memiliki peluang untuk memperbaiki keadaan.
Langkah awal yang bisa dilakukan adalah memperbarui data di DTKS dengan melaporkan perubahan kondisi keluarga ke kantor desa atau kelurahan.
Informasi seperti anak yang sudah lulus sekolah, anggota keluarga yang wafat, atau perpindahan domisili perlu segera dicatat agar tidak menimbulkan masalah di tahap berikutnya.
Selain memperbarui data, masyarakat juga disarankan untuk secara rutin mengecek status penerimaan bansos secara daring.
Aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos Kemensos dapat dimanfaatkan untuk mengetahui apakah nama penerima masih terdaftar serta kapan bantuan akan dicairkan.
Apabila kendala tetap dialami, penerima bisa menyampaikan keluhan langsung ke petugas desa atau kelurahan setempat.
Adapun alternatif lainnya dengan menghubungi Dinas Sosial atau memanfaatkan layanan pengaduan resmi Kemensos agar masalah pencairan bisa segera diatasi.
Yang tidak kalah penting adalah menjaga rekening KKS tetap aktif dan digunakan sebagaimana mestinya. Jangan biarkan kartu dibiarkan tidak terpakai dalam waktu lama, dan hindari aktivitas ilegal yang bisa memicu pemblokiran bantuan.
Keterlambatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 bukanlah tanpa alasan. Berbagai faktor mulai dari data penerima yang tidak valid, perubahan status keluarga, hingga kendala teknis di rekening KKS bisa menjadi penyebab utama.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap KPM untuk rutin melakukan pengecekan hingga memperbarui data, sehingga update terhadap perkembangan informasi terbaru terkait pencairan bantuan. (fam)
















