BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan signifikan hingga mencapai 9,5 juta orang.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dalam negeri dan berdampak langsung pada laju pertumbuhan sektor industri, khususnya manufaktur.
Shinta menjelaskan bahwa lebih dari separuh perusahaan yang disurvei mengaku telah mengambil langkah untuk mengurangi jumlah tenaga kerja mereka.
“Ini menjadi alarm bagi sektor ketenagakerjaan,” ujarnya dalam acara Dewas BPJS Menyapa Indonesia di Jakarta, Senin (28/7).
Pernyataan ini menggambarkan situasi kritis yang dihadapi industri manufaktur saat ini. Sebagian besar perusahaan masih merencanakan pengurangan tenaga kerja lebih lanjut sebagai langkah antisipasi menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat bahwa sebanyak 42.385 tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juni 2025.
Banyak perusahaan memutuskan untuk fokus pada efisiensi operasional ketimbang melakukan ekspansi yang berisiko. Hal ini juga diperparah oleh perlambatan rekrutmen dan transformasi industri yang belum sejalan dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa narasi tentang gelombang PHK di industri manufaktur perlu dilihat secara proporsional dan berbasis data akurat.
Meskipun beberapa subsektor industri terdampak, menurut Febri, kondisi tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan sektor industri secara menyeluruh.
Febri menjelaskan lebih lanjut bahwa kebijakan relaksasi impor tahun lalu menjadi salah satu penyebab utama penurunan aktivitas di beberapa industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Kebijakan ini telah menyebabkan banjir produk impor murah ke pasar domestik sehingga mengancam keberlangsungan produksi lokal. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan dari 23,98 juta pada Agustus 2024 menjadi 19,60 juta pada Februari 2025.
Namun demikian, hal ini tidak berarti sektor industri sedang mengalami kontraksi secara keseluruhan. Kemenperin mencatat adanya tren positif dalam aktivitas industri nasional.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan bahwa sebanyak 1.641 perusahaan sedang membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun. Proyek-proyek ini diprediksi akan menyerap hingga 3,05 juta tenaga kerja baru ke depannya.
Selain itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juni 2025 menunjukkan angka sebesar 52,50 yang menandakan adanya perbaikan kinerja mayoritas pelaku industri.
Bahkan sektor ekspor dan domestik menunjukkan tren ekspansif dengan skor IKI masing-masing sebesar 52,19 dan 51,32.
Untuk menangani dampak kebijakan relaksasi impor tersebut, pemerintah telah merevisi kebijakan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 yang akan berlaku dua bulan ke depan.
Revisi kebijakan ini disambut baik oleh industri dalam negeri karena diyakini mampu menekan volume impor produk murah sekaligus meningkatkan utilisasi kapasitas produksi lokal.
Lebih lanjut lagi, Kemenperin sedang menyiapkan regulasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk mendukung sekitar 2.722 perusahaan agar bisa mendapatkan insentif guna mencegah terjadinya PHK secara meluas.
Tujuan dari regulasi ini adalah memberikan dukungan finansial kepada perusahaan-perusahaan padat karya sehingga dapat mempertahankan tenaga kerjanya.
Dalam konteks perdagangan internasional, Kemenperin juga menyoroti dua kesepakatan dagang besar dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kesepakatan-kesepakatan ini mendorong banyak industri domestik untuk mulai mengeksplorasi pasar internasional sehingga dapat memperluas jangkauan produksi dan menciptakan lapangan kerja baru di tanah air.
Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang baru-baru ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta secara langsung kepada prinsipal-prinsipal besar di sektor otomotif untuk tidak melakukan PHK demi menjaga kestabilan sektor industri nasional.
Kementerian Perindustrian optimistis bahwa sektor industri nasional masih kuat dan tumbuh meskipun ada tantangan eksternal maupun internal yang harus dihadapi oleh pelaku usaha saat ini.
Informasi mengenai kondisi sebenarnya penting untuk disampaikan secara seimbang agar tidak menimbulkan keresahan atau mengganggu iklim investasi dalam negeri.
“Industri manufaktur tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional serta penciptaan lapangan kerja,” pungkas Febri Hendri Antoni Arief sambil menekankan pentingnya menyampaikan informasi berdasarkan data yang seimbang dan akurat agar masyarakat memahami kondisi riil tanpa rasa khawatir berlebihan atas narasi badai PHK yang tidak mendasar tersebut. (*/stch)
















