Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PKH dan BPNT Tahap 2 Tidak Cair? Ini 4 Faktor Penghambatnya

Pkh dan bpnt tahap 2 tidak cair ini 4 faktor penghambatnyaPkh dan bpnt tahap 2 tidak cair ini 4 faktor penghambatnya
PKH dan BPNT Tahap 2 Tidak Cair Ini 4 Faktor Penghambatnya

BANYUMASEKSPRES.ID, Beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2025, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menyampaikan keluhan.

Mereka mengaku belum menerima dana bantuan, meskipun telah melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berkali-kali.

Sayangnya, saldo rekening mereka masih kosong dan belum ada dana bantuan yang masuk.

Tujuan Program dan Jenis Bansos yang Disalurkan

Penyaluran bansos tahap dua ini menjadi bagian dari program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya jelas, yakni memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus sebagai langkah konkret mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan tiga jenis bantuan sekaligus.

Ketiganya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode April hingga Juni 2025, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, serta bantuan penebalan sembako untuk bulan Juni dan Juli 2025.

4 Faktor Penghambat PKH dan BPNT Tahap 2

Bansos bpnt 2025
4 Faktor Penghambat PKH dan BPNT Tahap 2

Sayangnya, meski program ini sudah berjalan dan dana sudah mulai dikucurkan, masih ada banyak penerima manfaat yang belum bisa menikmati bantuan tersebut.

Persoalan teknis di lapangan menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Kementerian Sosial dengan langkah antisipatif melalui peningkatan koordinasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur, serta lembaga pengawas seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

1. Proses Penyaluran Belum Rampung Sepenuhnya

Salah satu penyebab keterlambatan adalah proses penyaluran yang belum sepenuhnya rampung.

Data terkini menunjukkan bahwa realisasi bantuan PKH baru mencapai 80 persen dari total sasaran, atau sekitar 7,9 juta KPM.

Sementara untuk bansos sembako, dana baru diterima oleh lebih dari 14 juta keluarga atau sekitar 78 persen dari total penerima manfaat.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berjalan secara bertahap.

Dana bantuan yang belum masuk ke rekening penerima bukan berarti dibatalkan, melainkan masih dalam tahap pemindahbukuan.

Begitu proses ini selesai, KPM bisa segera menarik dana melalui ATM atau mesin EDC yang tersedia di wilayah masing-masing.

2. Kendala Proses Buka Rekening Kolektif (Burekol)

Masalah lain yang tak kalah penting adalah proses Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Saat ini tercatat ada sekitar 805 ribu KPM yang sedang menunggu pembukaan rekening baru.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 654 ribu merupakan peserta baru Program Keluarga Harapan.

Proses burekol ini berlaku bagi KPM baru yang belum memiliki rekening, maupun penerima lama yang sebelumnya mendapatkan bansos melalui Kantor Pos dan kini dialihkan ke bank Himbara.

Setelah proses pembukaan rekening selesai, pihak bank akan mendistribusikan KKS sebagai akses utama untuk menarik dana bansos yang telah disalurkan.

3. Gagal Salur Jadi Tantangan Serius

Selain itu, terdapat juga kasus gagal salur yang menimpa lebih dari satu juta KPM.

Setidaknya tercatat sebanyak 1.323.459 KPM belum menerima dana bansos akibat berbagai kendala teknis.

Beberapa di antaranya karena rekening tidak aktif, data perbankan tidak cocok dengan data kependudukan, hingga rekening penerima yang tidak ditemukan oleh sistem.

Ketidaksesuaian antara nama penerima dengan nomor rekening juga menjadi penyebab umum.

Proses verifikasi yang ketat memang diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran.

Untuk itu, Kementerian Sosial terus menjalin koordinasi erat dengan Himbara dan, bila diperlukan, juga dengan PPATK untuk memastikan proses penyaluran berlangsung akurat dan transparan.

4. Pemutakhiran Data Sebabkan Penerima Dinonaktifkan

Faktor penyebab terakhir yang tak boleh diabaikan adalah hasil pembaruan data.

Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 1,8 juta keluarga dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.

Mereka kini masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sudah membaik dan dinilai lebih mandiri.

Oleh sebab itu, penyaluran bansos untuk KPM yang masuk dalam kategori tersebut dihentikan mulai tahap dua tahun ini.

Pemerintah kemudian mengalihkan bantuan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah, yaitu mereka yang tergolong dalam desil 1 dan 2.

Imbauan dan Harapan untuk Penerima Manfaat

Situasi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan sosial bukanlah proses yang sepenuhnya instan.

Diperlukan validasi data yang berlapis agar bantuan bisa benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung panik atau percaya pada informasi yang belum tentu benar.

Bagi KPM yang merasa belum menerima bantuan, langkah terbaik adalah mengecek informasi resmi melalui kanal yang tersedia seperti dinas sosial, Kemensos, atau bank penyalur.

Dengan memahami alasan-alasan teknis di balik keterlambatan penyaluran ini, diharapkan masyarakat bisa bersikap lebih tenang dan objektif.

Pemerintah terus bekerja agar proses distribusi bantuan berjalan lancar dan diterima oleh mereka yang memang membutuhkan.

Berita Sebelumnya
PT KPI RU IV Cilacap salurkan bantuan terhadap 3 panti panti dan yayasan lansia di Cilacap dan Banyumas .

Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia

Berita Selanjutnya
Kompak bangun hubungan positif

Rabbitcake8: Kisah Sukses Bisnis Kue Bolu Gulung Okan Kornelius dan Angeline Valesques