BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga mengirimkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku diamankan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan ancaman yang sempat membuat aktivitas di lingkungan sekolah menjadi waspada pada hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku mengaku mengirim ancaman tersebut hanya karena iseng.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif sebenarnya dan masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan pelaku.
Menurut Iman, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur lain di balik aksi tersebut.
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan tertentu atau ancaman lain yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja,” ujar Iman kepada wartawan.
Meski pelaku mengaku hanya bercanda, penyidik tidak menghentikan proses hukum.
Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas latar belakang tindakan tersebut sekaligus memastikan ancaman yang dikirim tidak berkaitan dengan aktivitas terorisme.
Saat ini MY telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti dan melakukan analisis terhadap perangkat komunikasi yang digunakan pelaku dalam mengirimkan pesan ancaman.
Sebelumnya, Tim Gegana bersama personel Densus 88 Antiteror diterjunkan ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi setelah pihak sekolah melaporkan adanya ancaman bom yang diterima melalui aplikasi WhatsApp.
Aparat langsung melakukan penyisiran di seluruh area sekolah guna memastikan keamanan lokasi.
Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Nurma Dewi, mengatakan hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan benda mencurigakan maupun bahan peledak di lingkungan sekolah.
Kendati demikian, penyisiran dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
“Hasil sementara nihil, tetapi penyisiran tetap dilakukan secara menyeluruh,” jelas Nurma.
Ancaman bom tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp kepada guru dan petugas tata usaha sekolah saat seluruh siswa dan tenaga pendidik sedang mengikuti upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah.
Karena seluruh penerima pesan sedang mengikuti kegiatan upacara, ancaman tersebut baru diketahui setelah acara selesai.
Begitu mengetahui adanya pesan ancaman, pihak sekolah segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi bersama unsur pemerintah setempat, termasuk camat dan lurah, untuk melakukan pengamanan serta pemeriksaan di area sekolah.
Respons cepat aparat membuat situasi tetap terkendali sehingga aktivitas sekolah tidak menimbulkan kepanikan berkepanjangan.
Polisi juga memastikan seluruh prosedur penanganan ancaman telah dijalankan sesuai standar operasional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyampaian ancaman bom, meskipun diklaim hanya sebagai candaan atau keisengan, merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Selain mengganggu ketertiban umum, ancaman semacam itu juga dapat memicu kepanikan, mengganggu proses belajar mengajar, serta menguras sumber daya aparat keamanan yang harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh aspek perkara, termasuk motif pelaku, proses pengiriman pesan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Hingga kini, aparat memastikan situasi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi telah kembali aman dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung seperti biasa setelah hasil penyisiran menyatakan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda berbahaya. (*/stch/dda)














