Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Prabowo Kirim Sinyal Keras ke Pengusaha Nakal, 5 Juta Hektare Sawit Siap Disita

Prabowo Target Sita 5 Juta Ha Lahan SawitPrabowo Target Sita 5 Juta Ha Lahan Sawit
KOMITMEN: Presiden Prabowo Subianto menyapa warga saat panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

BANYUMASEKSPRES.ID, KARAWANG – Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal tegas kepada pelaku penguasaan lahan secara ilegal.

Dalam acara panen raya di Karawang, Prabowo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyita hingga lima juta hektare lahan kelapa sawit bermasalah pada tahun 2026.

Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang sudah berjalan sebelumnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah berhasil menyita sekitar empat juta hektare kebun sawit yang melanggar aturan.

Namun, menurut Prabowo, ini baru permulaan dan masih banyak potensi pelanggaran lainnya di lapangan yang harus diatasi.

“Tahun 2026 kita akan sita tambahan 4 sampai 5 juta hektare lagi,” ujar Prabowo dengan tekad, sembari memastikan komitmen Kejaksaan Agung dalam penindakan terhadap lahan sawit ilegal.

Penyitaan lahan ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi bagian dari agenda besar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Prabowo mengajak seluruh pihak mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat untuk bersatu menjaga kekayaan negara agar tidak terus dikuasai secara ilegal.

Presiden juga menggarisbawahi upaya pemerintah dalam menertibkan sektor sumber daya alam lainnya. Selain kelapa sawit, ratusan tambang ilegal telah ditindak.

Langkah ini disebut telah menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara yang seharusnya dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Namun, Prabowo mengakui bahwa kebocoran masih terjadi dan harus terus dikejar.

“Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan bahwa penyitaan jutaan hektare lahan sawit yang sudah dilakukan hanyalah langkah awal.

Ia meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha-pengusaha nakal dengan potensi kerugian negara yang bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam kesempatan terpisah pada akhir Desember 2025 di Kantor Kejaksaan Agung, Prabowo menjelaskan bahwa praktik penguasaan ilegal kawasan hutan sudah berlangsung lama dan sering kali dilindungi oleh praktik suap.

Situasi ini membuat negara dilecehkan dan hukum tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, integritas Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan seluruh aparat penegak hukum sangat penting.

Prabowo menuntut agar tidak ada kompromi atau lobi-lobi dalam proses penegakan hukum ini.

Seluruh proses harus berjalan lurus demi kepentingan rakyat dan masa depan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Masyarakat pun merespons positif langkah tegas pemerintah ini. Mereka mengapresiasi tindakan penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Banyak pihak berharap agar langkah ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem pengelolaan sumber daya alam di Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.

Dalam pandangan banyak analis politik, langkah ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan hidup.

Dengan menindak tegas pelaku penguasaan lahan ilegal, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan membaiknya tata kelola sumber daya alam.

Keberhasilan program penyitaan lahan sawit ilegal ini akan menjadi kunci penting bagi ketahanan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.

Dengan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan, Indonesia bisa memperkuat posisi ekonominya sambil menjaga keseimbangan ekosistem.

Di tengah tantangan besar tersebut, pemerintah terus menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Orang tua dan siswa masih bisa melakukan aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari

Cara Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Cair, Batas Waktu Sampai 31 Januari

Berita Selanjutnya
Honor 400 Lite Meluncur

Honor 400 Lite Rilis, Bawa Chipset Dimensity Ngebut dan Fitur AI Camera Button