Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Dari 347 Peserta Sertifikasi Tahfidz Banyumas, Sebanyak 90 Anak Harus Remidial
Ratu Sofya Polisikan Produser Film, Klaim Alami Kerugian Besar Akibat Difitnah Somasi Ibu Kandung

Ratu Sofya Polisikan Produser Film, Klaim Alami Kerugian Besar Akibat Difitnah Somasi Ibu Kandung

Ratu Sofya Kehilangan Kontrak BrandRatu Sofya Kehilangan Kontrak Brand

BANYUMASEKSPRES.ID, Aktris Ratu Sofya mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil akibat beredarnya isu yang menuduhnya telah melayangkan somasi kepada ibu kandungnya, Intan Masthura Ahmad.

Berita tersebut bukan hanya mencoreng reputasinya, tetapi juga berdampak serius terhadap kariernya di dunia hiburan.

Salah satu konsekuensi dari tuduhan yang tidak berdasar ini adalah pembatalan sejumlah kontrak kerja sama dengan berbagai merek yang sebelumnya telah terjalin dengan baik.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 6 Juni 2026, Ratu menjelaskan bahwa isu tersebut telah memengaruhi kepercayaan sejumlah mitra bisnis terhadap dirinya.

“Ada (kontrak dibatalkan). Iya, untuk kontrak yang ada, yang kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga,” ungkap Ratu.

Namun, ia enggan untuk menyebutkan jumlah kerugian yang tepat akibat pembatalan kontrak tersebut dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini.

Merasa dirugikan oleh isu yang beredar luas, Ratu mengambil langkah hukum dengan melaporkan produser film “Dosa: Penebusan atau Pengampunan”, Reza Aditya, serta co-produser Putri Masyita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Menurut Ratu, keputusan untuk membuat laporan polisi diambil setelah upaya penyelesaian secara damai tidak mendapatkan respons positif dari pihak terlapor.

“Kami sudah berusaha untuk melakukan mediasi dengan keduanya namun tidak mendapatkan respons positif dari mereka. Alasan itu yang membuat saya membuat LP hari ini,” jelasnya.

Ratu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak mencerminkan sikapnya terhadap kewajiban promosi film.

Ia menjelaskan bahwa masalah ini semata-mata berkaitan dengan hak-haknya yang belum diterima dan permintaan maaf yang belum dipenuhi oleh pihak terkait.

“Saya tidak pernah bilang kalau saya tidak mau promo film. Saya hanya minta hak saya yang belum dibayarkan dan permintaan maaf. Itu saja,” tegas Ratu.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menyoroti dampak negatif dari konferensi pers yang dilakukan oleh pihak Reza Aditya sebelumnya.

Ia menilai bahwa pernyataan dalam konferensi tersebut telah menimbulkan dampak luas terhadap reputasi kliennya.

“Hasil dari press conference itu sudah memiliki dampak yang sangat luas pencemaran nama baiknya dan juga tuduhan-tuduhan yang bernuansa negatif kepada pelapor ini,” kata Zion.

Zion menambahkan bahwa kerugian yang dialami oleh Ratu tidak hanya terbatas pada kehilangan peluang bisnis, tetapi juga mencakup kerugian nonmateriil yang sulit diukur karena masalah ini sudah berlangsung cukup lama.

“Klien kami merasakan dampak kerugian yang luas, baik itu kerugian materiil maupun kerugian immateriil yang belum bisa dinilai secara sah saat ini karena memang masalah ini sudah berlarut-larut,” ujarnya.

Zion menjelaskan bahwa laporan hukum yang diajukan oleh pihaknya mengacu pada Pasal 433 juncto Pasal 441 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Pihaknya juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung laporan tersebut.

“Laporannya tentang pencemaran nama baik yang didukung dengan alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik,” jelasnya.

Dalam pandangannya, Zion menyayangkan adanya tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas dan merasa bahwa pernyataan-pernyataan tersebut telah menggiring opini publik seolah-olah Ratu melakukan tindakan hukum terhadap orang tuanya sendiri.

Meski sempat membuka ruang untuk perdamaian, Zion mengungkapkan bahwa pihak terlapor tidak bersedia memenuhi permintaan agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Iya, permintaan maaf secara live dan juga di-share kepada media dan itu tidak mereka sanggupi. Ya mungkin ada gengsi ataupun tidak mau mengakui salah di depan publik,” tuturnya.

Isu mengenai pencemaran nama baik dalam dunia hiburan tentunya bukanlah hal baru.

Banyak artis mengalami situasi serupa ketika reputasi mereka tercoreng oleh berita-berita miring atau tuduhan tak berdasar.

Dalam kasus Ratu Sofya, situasi ini menunjukkan betapa besar dampak dari sebuah tuduhan bisa mempengaruhi karier seorang seniman.

Kepercayaan dari mitra bisnis menjadi kunci penting dalam industri ini, dan kehilangan kepercayaan dapat berarti hilangnya kesempatan emas bagi para artis untuk berkembang lebih jauh.

Dengan semakin maraknya berita hoaks atau informasi palsu di era digital saat ini, penting bagi setiap individu untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi tanpa verifikasi terlebih dahulu. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
90 Peserta Tahfidz Remidial

Dari 347 Peserta Sertifikasi Tahfidz Banyumas, Sebanyak 90 Anak Harus Remidial