BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 54 keluarga di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, menyatakan kesiapan mereka untuk direlokasi akibat ancaman tanah longsor yang mengintai tempat tinggal mereka.
Keputusan ini muncul dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap di Pendopo Kecamatan Majenang, Rabu (17/12), sebagai respons terhadap hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.
Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Taryo, menjelaskan bahwa kajian PVMBG menunjukkan adanya 54 rumah warga di zona berbahaya yang tidak aman untuk dihuni.
“Hasil kajian PVMBG menyebutkan ada 54 rumah warga yang berada di zona tidak aman untuk dihuni, sehingga perlu dilakukan relokasi demi keselamatan warga,” ujarnya pada Kamis (18/12).
Temuan ini telah disampaikan langsung kepada para warga terdampak. Dalam pertemuan tersebut, seluruh keluarga yang hadir menyatakan kesediaannya untuk direlokasi.
“Seluruh warga yang hadir menyatakan siap direlokasi. Kesepakatan itu juga dituangkan dalam berita acara dan surat pernyataan kesediaan relokasi,” tegas Taryo.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana di kawasan rawan longsor tersebut.
Sebagai tindakan lanjutan, warga akan dipindahkan ke hunian sementara (huntara) yang sedang dibangun sebelum nantinya mendapatkan hunian tetap (huntap).
Taryo menambahkan bahwa pembangunan huntara terus dikebut agar bisa segera ditempati. Hingga saat ini, sudah berdiri sebanyak 21 unit huntara dengan progres pembangunan mencapai lebih dari 50 persen.
“Pembangunan akan terus dikebut agar warga bisa segera menempati hunian sementara yang lebih aman,” kata Taryo menekankan pentingnya percepatan pembangunan ini.
Proses relokasi ini tentunya bukan tanpa tantangan. Warga harus meninggalkan rumah dan lingkungan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.
Namun, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan jangka panjang serta kenyamanan hidup yang lebih baik di masa depan. Dukungan dari pihak pemerintah dan BPBD Cilacap sangat diperlukan untuk memastikan transisi berjalan mulus.
Selain itu, perhatian terhadap aspek sosial dan ekonomi menjadi penting selama proses relokasi berlangsung. Harus ada jaminan bahwa kebutuhan dasar warga seperti akses pendidikan bagi anak-anak dan layanan kesehatan tetap terpenuhi dengan baik di lokasi baru.
Pihak pemerintah juga harus memikirkan cara untuk mendukung mata pencaharian warga agar tidak terganggu selama masa transisi.
Keseluruhan upaya ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana alam yang lebih besar di Kabupaten Cilacap yang seringkali mengalami ancaman tanah longsor terutama saat musim hujan tiba.
Menjaga keselamatan warga merupakan prioritas utama dan langkah relokasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi mereka yang berada di zona berisiko tinggi.
Di akhir acara sosialisasi tersebut, perwakilan warga terdampak terlihat menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk direlokasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman bencana tanah longsor ini secara kolektif dan terkoordinasi dengan baik antara masyarakat dan pihak terkait.
Dengan demikian, langkah-langkah mitigatif seperti relokasi penduduk dari daerah rawan bencana menjadi sangat krusial untuk menghindari dampak buruk bencana alam di masa depan serta meminimalisir risiko bagi masyarakat setempat.
Perencanaan matang serta implementasi cepat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program relokasi ini demi kesejahteraan bersama.
Taryo dan timnya dari BPBD berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses adaptasi ke lingkungan baru sehingga kehidupan mereka dapat kembali normal secepat mungkin dengan dukungan infrastruktur serta fasilitas umum yang memadai.(jul/stch/fam)
















