Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Kpk bakal panggil ridwan kamilKpk bakal panggil ridwan kamil

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada jadwal pasti mengenai kapan pemanggilan itu akan dilakukan. KPK menyatakan proses tersebut masih menunggu kesiapan internal mereka.

“Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, kepada wartawan pada Jumat (6/6).

Menurut Budi, keterlambatan pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan terbatasnya jumlah penyidik yang dimiliki lembaga antirasuah saat ini.

Beberapa penyidik bahkan sedang mengikuti pendidikan lanjutan di luar negeri, sehingga alokasi pekerjaan harus dibagi secara selektif.

“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” jelasnya.

Budi memastikan bahwa meskipun belum ada tanggal pasti, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan sesegera mungkin.

“Insyaallah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” tegas Budi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dinilai menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Hal ini tak lepas dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan KPK di kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah unit kendaraan, termasuk salah satu motor Royal Enfield yang diketahui milik suami Atalia Praratya itu.

Penyitaan kendaraan menjadi salah satu langkah strategis KPK untuk menelusuri aliran dana dan aset terkait kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara cukup besar ini.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang paling menonjol adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.

Ia dijerat bersama empat orang lainnya, yakni Widi Hartoto yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak dari agensi yang terlibat, masing-masing berinisial ID, SUH, dan SJK.

Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk penayangan di berbagai media. Proyek tersebut mencakup penayangan iklan di media televisi, media cetak, hingga media online.

Dari rangkaian penyidikan, kasus dugaan korupsi dana promosi dan iklan ini disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara yang nilainya sangat besar, yakni mencapai Rp 222 miliar.

Angka tersebut memperkuat urgensi proses pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek iklan yang sedang disorot publik ini.

Meski Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya sebagai pihak yang akan dimintai keterangan menunjukkan bahwa KPK ingin menggali secara lebih luas peran serta hubungan pejabat daerah dengan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BUMD, khususnya dalam kegiatan promosi berskala besar.

Perkembangan penyidikan ini juga menjadi perhatian publik, terutama mengingat status Bank BJB sebagai bank daerah yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Jawa Barat dan Banten.

Kasus dugaan korupsi dana iklan ini memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan dana promosi ketika tak diawasi secara ketat.

Dengan nilai kerugian yang begitu besar, KPK berkomitmen menuntaskan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat memberikan keterangan yang dibutuhkan. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Ketua DPRD Jateng, Sumanto saat menjadi pembicara di SMA Negeri 1 Karanganyar, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Siswa SMA Karanganyar Jadi Generasi Melek Politik dan Demokrasi

Berita Selanjutnya
Comeback ke dunia akting

Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Dunia Akting Lewat Film Drama-Komedi Agen +62