Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Aman, ESDM: Tidak Ada Masalah Serius

Kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) memastikan tidak ditemukan permasalahan serius di lokasi tambang nikel yang beroperasi di pulau gagKementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) memastikan tidak ditemukan permasalahan serius di lokasi tambang nikel yang beroperasi di pulau gag
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ditemukan permasalahan serius di lokasi tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ditemukan permasalahan serius di lokasi tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung oleh jajaran ESDM bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ke wilayah tambang yang dikelola oleh PT Gag Nikel.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar, khususnya kawasan wisata Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi eksotis dunia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan awal, tidak terlihat adanya kerusakan serius di sekitar lokasi tambang.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah,” kata Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025).

Namun, untuk memastikan kondisi sebenarnya secara teknis dan menyeluruh, ESDM tetap mengambil langkah lanjut. Tri menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim Inspektur Tambang guna melakukan inspeksi menyeluruh pada beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ada di Raja Ampat.

“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” tandasnya.

Kementerian ESDM menilai penting untuk mengkaji secara objektif kondisi tambang, tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi juga melalui data teknis dari lapangan. Tujuannya agar keputusan yang diambil Menteri ESDM nantinya bersifat akurat dan komprehensif.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menyatakan bahwa PT Gag Nikel sebagai anak perusahaan Antam, menjalankan aktivitas tambang sesuai dengan prinsip-prinsip good mining practice. Perusahaan disebut taat pada ketentuan teknis maupun aturan lingkungan yang berlaku.

“Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini,” jelasnya.

Antam sebagai perusahaan milik negara memiliki tanggung jawab ganda, tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, baik melalui pemberdayaan ekonomi maupun pelestarian lingkungan.

Menteri esdm sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pt gag nikel pada 5 juni 2025
Menteri ESDM sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025

Sebagai informasi, Menteri ESDM sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk merespons langsung keluhan masyarakat mengenai dugaan dampak buruk aktivitas tambang terhadap wilayah pesisir dan keindahan alam Raja Ampat yang telah menjadi perhatian nasional dan internasional.

Evaluasi dari tim ESDM menemukan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang terdaftar beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Namun, dari seluruh perusahaan itu, hanya PT Gag Nikel yang saat ini berstatus aktif dalam kegiatan produksi nikel.

PT Gag Nikel juga tercatat sebagai satu-satunya perusahaan yang beroperasi dengan status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini sudah terdaftar secara resmi dalam sistem aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017. Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dimiliki oleh PT Gag Nikel mencakup area seluas 13.136 hektar.

Selain itu, PT Gag Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk tetap menjalankan kontrak karya di kawasan hutan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Dengan begitu, perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan aktivitas eksplorasi maupun produksi di wilayah tersebut. (WAN)

Berita Sebelumnya
Info kisi kisi materi ujian seleksi mandiri usu 2025 lengkap

Kisi-Kisi Materi Ujian Tulis Seleksi Mandiri USU 2025 Tahap 1 dan 2 Lengkap

Berita Selanjutnya
Iqoo z10

iQoo Z10 5G Resmi di Indonesia: Harga Mulai Rp 3 Jutaan