BANYUMASEKSPRES.ID, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meluncurkan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab), yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia melalui sertifikasi pendidik.
Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail, menyampaikan bahwa jumlah guru yang belum tersertifikasi terus menunjukkan penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik masih berada di angka sekitar 1,6 juta orang.
Namun kini, berdasarkan data terbaru, jumlah tersebut telah berkurang menjadi sekitar 800 ribu guru. Penurunan ini menunjukkan kemajuan positif dalam upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme tenaga pengajar di seluruh wilayah Indonesia.
“Angka telah menurun signifikan menjadi sekitar 800 ribu guru yang masih menunggu kesempatan untuk disertifikasi. Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ujar Temu dalam pernyataan resminya pada, Kamis, 29 Mei 2025 lalu.
Pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen. Di dalamnya, Pasal 8 hingga Pasal 13 dengan tegas menyebutkan bahwa setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1/D4) dan menguasai empat kompetensi dasar, yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Kualifikasi tersebut perlu dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang hanya dapat diperoleh melalui jalur Pendidikan Profesi Guru. Maka dari itu, PPG menjadi bagian penting dalam rangka mencetak pendidik yang berkualitas dan profesional.
Tahun sebelumnya, Kemendikdasmen juga membuka seleksi administrasi serupa. Dari sekitar 800 ribu guru yang mendaftar pada tahun 2024, tercatat 489.460 calon peserta memenuhi syarat administratif untuk mengikuti proses PPG selanjutnya.
Sementara itu, sekitar 314.606 guru belum berhasil memenuhi persyaratan pada tahap tersebut. Angka ini menunjukkan masih banyak guru yang membutuhkan pendampingan atau pemenuhan syarat administrasi sebelum dapat mengikuti PPG.
Di tahun yang sama, diterbitkan pula Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru. Aturan tersebut menjadi dasar tambahan bagi Kemendikdasmen untuk kembali membuka seleksi PPG 2025.
Program seleksi tahun ini difokuskan pada guru yang berasal dari jalur peralihan jabatan fungsional lainnya. Pemerintah menetapkan kuota sebanyak 6.000 calon peserta yang akan difasilitasi dalam program sertifikasi melalui PPG bagi Guru Tertentu.
Syarat dan Proses Seleksi Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025
Agar dapat mengikuti proses seleksi ini, guru harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan secara ketat.

- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Aktif mengajar saat pelaksanaan seleksi PPG; dan
- Tercatat aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
Proses seleksi PPG Guru Tertentu 2025 ini dilakukan sepenuhnya secara digital. Para guru diwajibkan mengecek kelayakan data mereka melalui sistem aplikasi resmi, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Selain itu, ada tahapan verifikasi data melalui laman verval PTK untuk memastikan kesesuaian informasi pendidik dan tenaga kependidikan. Validasi juga dilakukan melalui sistem Dapodik guna memastikan seluruh data pokok pendidikan tercatat secara akurat.
Ijazah para peserta juga perlu diverifikasi melalui laman info GTK untuk menjamin keabsahan dokumen akademik yang menjadi dasar sertifikasi pendidik. Setiap tahapan tersebut wajib dijalani agar guru dapat mengikuti proses seleksi lanjutan dan mendapatkan kesempatan memperoleh sertifikat pendidik.
Yang penting untuk digarisbawahi, seluruh proses ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pemerintah menekankan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun untuk mengikuti seleksi PPG ini.
“Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” tegas pihak Kemendikdasmen.
Dengan semakin banyaknya guru yang bersertifikat, harapannya kualitas pendidikan nasional juga ikut meningkat. Sertifikasi bukan hanya bentuk formalitas, tetapi juga bukti bahwa guru telah memiliki kompetensi dan profesionalisme yang diakui secara hukum.
Guru yang telah tersertifikasi juga berpeluang lebih besar untuk mendapatkan tunjangan profesi, yang tentu berdampak pada kesejahteraan mereka. Kesejahteraan guru adalah kunci dalam menjaga motivasi dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa.
Informasi lengkap mengenai program ini bisa diakses melalui laman resmi PPG di https://ppg.dikdasmen.go.id.
Selain itu, akun media sosial seperti Instagram @ppgkemendikdasmen dan YouTube resmi PPG Kemendikdasmen juga menyediakan update terkait tahapan seleksi, jadwal, dan pengumuman penting lainnya.
Bagi para guru yang memenuhi kriteria, seleksi PPG Guru Tertentu 2025 adalah kesempatan besar untuk mengembangkan karier sekaligus memberikan kontribusi lebih maksimal dalam dunia pendidikan. Selamat mendaftar dan sukses dalam proses seleksi! (fam)
















