BANYUMASEKSPRES.ID, Para calon mahasiswa kini sudah bisa melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 sebagai syarat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026.
Proses pendaftaran ini menjadi tahap awal yang wajib dipahami, terutama bagi siswa gap year yang ingin kembali mencoba masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur tes.
Berbeda dengan ketentuan pada tahun-tahun sebelumnya, panitia SNPMB 2026 menetapkan kebijakan baru yang mempermudah siswa gap year.
Pada seleksi tahun ini, peserta gap year tidak perlu lagi membuat akun SNPMB baru untuk mendaftar SNBT 2026, selama mereka sudah memiliki akun dari tahun sebelumnya.
Siswa gap year yang berhak mengikuti SNBT 2026 adalah lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2024 dan 2025, termasuk lulusan Paket C pada tahun yang sama.
Selain itu, terdapat batasan usia maksimal, yakni 25 tahun per 1 Juli 2026, yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, menegaskan bahwa akun lama tetap dapat digunakan oleh siswa gap year.
“Jadi kalau sudah punya akun tahun sebelumnya, gunakan akun yang tahun sebelumnya. Karena sudah terekam, nggak perlu akun baru,” ujar Arif saat Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB 2026 pada Selasa (6/1/2026).
Dengan kebijakan tersebut, siswa gap year cukup melakukan login menggunakan email dan kata sandi akun SNPMB lama yang dimiliki. Akses login dilakukan melalui portal resmi SNPMB tanpa perlu proses pendaftaran akun ulang.
Apabila dalam proses login ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, peserta gap year diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Proses perbaikan data dapat dilakukan melalui laman resmi Verifikasi dan Validasi NISN Peserta Didik agar informasi peserta sesuai dengan data kependudukan dan pendidikan yang tercatat.
Panitia SNPMB juga menyiapkan layanan bantuan bagi peserta yang mengalami kendala teknis saat login atau proses registrasi.
Peserta dapat mengakses layanan pengaduan melalui Halo SNPMB atau menghubungi Call Center SNPMB di nomor 0804-1-450-450 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Dalam proses pendaftaran SNBT 2026, siswa gap year diwajibkan mengikuti alur login dan pemutakhiran data yang telah ditetapkan oleh panitia.
Proses tersebut dimulai dengan masuk ke portal SNPMB menggunakan akun lama, kemudian memilih menu verifikasi dan validasi data untuk memastikan seluruh informasi masih akurat dan sesuai.
Setelah melakukan pembaruan data, peserta perlu memvalidasi informasi pribadi yang ditampilkan sistem. Jika data dinyatakan valid, siswa diminta melengkapi biodata tambahan yang dibutuhkan.
Namun, apabila data belum sesuai, peserta harus melaporkan permasalahan tersebut ke pihak sekolah asal agar dapat ditindaklanjuti.
Tahap selanjutnya adalah mengunggah dan mengatur pasfoto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah semua data dinyatakan benar, peserta wajib menyimpan data secara permanen dan mengunduh bukti permanen sebagai tanda bahwa proses registrasi akun SNPMB telah selesai.
Terkait jadwal pelaksanaan SNBT 2026, panitia telah menetapkan registrasi akun SNPMB siswa berlangsung mulai 12 Januari hingga 7 April 2026.
Pendaftaran UTBK-SNBT dijadwalkan dibuka pada 25 Maret dan ditutup pada 7 April 2026, sementara pembayaran biaya UTBK dapat dilakukan hingga 8 April 2026.
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK SNBT 2026 akan digelar pada 21 hingga 30 April 2026.
Hasil seleksi SNBT dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026, dan peserta yang dinyatakan lulus dapat mengunduh sertifikat UTBK mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.
Selain memahami jadwal, calon peserta juga perlu memperhatikan syarat pendaftaran SNBT 2026. Setiap peserta wajib memiliki akun SNPMB siswa dan merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Peserta dapat berasal dari siswa kelas terakhir SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun 2026, maupun lulusan tahun 2024 dan 2025, termasuk lulusan Paket C, dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, diwajibkan membawa surat keterangan sebagai siswa kelas 12 yang memuat identitas lengkap, pasfoto terbaru berwarna, tanda tangan kepala sekolah atau madrasah, serta stempel resmi sekolah. Ketentuan ini juga berlaku sebagai bukti keabsahan status pendidikan peserta.
Peserta lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri harus memastikan ijazah yang dimiliki telah melalui proses penyetaraan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, peserta yang memilih program studi di bidang seni atau olahraga diwajibkan mengunggah portofolio sebagai bagian dari persyaratan seleksi.
Panitia juga menegaskan bahwa peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu proses perkuliahan jika dinyatakan lulus.
Khusus bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, diwajibkan mengunggah surat pernyataan tuna netra sebagai dokumen pendukung.
Selain memenuhi seluruh persyaratan administratif tersebut, peserta juga wajib melakukan pembayaran biaya UTBK sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tanpa pembayaran, proses pendaftaran SNBT 2026 tidak dapat diproses lebih lanjut.
Dengan kebijakan baru ini, siswa gap year diharapkan dapat lebih mudah mengikuti SNBT 2026 tanpa harus melalui proses pembuatan akun SNPMB dari awal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya panitia untuk menyederhanakan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri agar lebih efisien dan ramah bagi peserta. (fam)
















