BANYUMASEKSPRES.ID, Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI menjadi sarana resmi bagi masyarakat, wali, maupun pendamping sosial untuk mengusulkan keluarga yang dinilai layak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Fitur ini juga dapat digunakan untuk menyanggah data penerima bantuan yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui mekanisme digital ini, proses pendataan bansos diharapkan lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. Setiap pengajuan yang masuk akan terekam dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, serta menjadi dasar tindak lanjut oleh Dinas Sosial di wilayah masing-masing.
Sebelum memulai pengajuan melalui aplikasi, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses pengisian data berjalan lancar.
Dokumen utama yang harus tersedia adalah KTP pemohon atau wali serta Kartu Keluarga yang masih berlaku. Dalam beberapa kasus, sistem juga meminta foto diri atau swafoto sebagai bagian dari verifikasi identitas.
Selain itu, pemohon disarankan menyiapkan bukti pendukung yang relevan dengan kondisi keluarga yang diusulkan.
Bukti tersebut dapat berupa foto kondisi rumah, surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan, surat keterangan tidak mampu, maupun dokumen lain yang dapat memperkuat pengajuan.
Kelengkapan berkas menjadi faktor penting karena dapat mempercepat proses pemeriksaan oleh petugas Dinas Sosial.
Langkah awal pengajuan dilakukan dengan mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store.
Pengguna perlu memastikan bahwa aplikasi tersebut diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari risiko menggunakan aplikasi palsu yang berpotensi merugikan.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta melakukan registrasi akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan, nomor Kartu Keluarga, nama sesuai KTP, serta nomor ponsel aktif.
Proses ini biasanya dilengkapi dengan verifikasi, seperti pengiriman kode OTP. Setelah akun aktif, pengguna dapat melengkapi profil dasar sesuai domisili yang diminta oleh sistem.
Sebelum mengajukan usul atau sanggah, pemohon dianjurkan melakukan pengecekan status awal melalui menu Cek Bansos. Pada tahap ini, pengguna dapat mencari data keluarga berdasarkan nama atau NIK.
Jika data sudah tercatat dan sesuai, informasi program bantuan yang diterima akan muncul. Namun jika keluarga belum terdaftar padahal memenuhi syarat, pemohon dapat melanjutkan ke menu Usul.
Sementara itu, jika ditemukan data penerima yang dinilai tidak tepat, menu Sanggah dapat digunakan.
Pengajuan Usul dilakukan melalui menu Usul yang tersedia di beranda aplikasi. Pemohon perlu memilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT, sesuai dengan kondisi keluarga yang diusulkan.
Setelah itu, data identitas keluarga diisi secara lengkap, mulai dari nama kepala keluarga, NIK, nomor KK, alamat lengkap, hingga nomor ponsel yang dapat dihubungi.
“Keluarga ini berpenghasilan tidak tetap, kondisi rumah rusak, tidak tercatat di DTKS”
Penjelasan alasan pengusulan harus ditulis secara singkat, jelas, dan sesuai fakta di lapangan. Untuk memperkuat pengajuan, pemohon diwajibkan mengunggah bukti pendukung berupa foto dokumen identitas, kondisi rumah, atau surat keterangan dari pihak berwenang setempat.
Sebelum dikirim, seluruh data sebaiknya diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan. Setelah pengajuan terkirim, sistem akan memberikan nomor registrasi atau tiket yang perlu disimpan sebagai bukti.
Pengajuan Sanggah digunakan untuk mengoreksi data penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Proses ini diawali dengan memilih menu Sanggah di beranda aplikasi, kemudian mencari data penerima yang akan disanggah berdasarkan nama, NIK, atau wilayah.
“Nama tercantum tetapi keluarga mampu; bukti: foto usaha/tanda penghasilan”
Alasan sanggahan harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta. Pemohon juga wajib melampirkan bukti pendukung, seperti foto atau dokumen lain yang menunjukkan kondisi sebenarnya.
Setelah sanggahan dikirim, nomor tiket yang diberikan perlu dicatat untuk keperluan pemantauan dan tindak lanjut.
Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos menjadi instrumen penting untuk memastikan penyaluran PKH dan BPNT berjalan tepat sasaran.
Dengan mengikuti prosedur secara cermat, menyiapkan dokumen lengkap, serta berkoordinasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat, proses verifikasi dapat berlangsung lebih efektif.
Setelah pengajuan dilakukan, pemohon disarankan rutin memantau status melalui aplikasi dan menyiapkan dokumen tambahan jika sewaktu-waktu diminta.
Demi keamanan dan keakuratan data, masyarakat diimbau selalu menggunakan aplikasi resmi dan saluran pemerintahan yang valid dalam mengakses layanan bantuan sosial. (fam)
















