Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

SMP Negeri 1 Purbalingga Masih Tunggu Hibah Gedung Eks Dinporapar dari Pemkab

Menanti Janji Hibah PemkabMenanti Janji Hibah Pemkab
SUDAH KOSONG: Gedung eks Dinporapar Purbalingga tampak kosong setelah proses pemindahan kantor, SMPN 1 masih menunggu hibah untuk perluasan sekolah

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – SMP Negeri 1 Purbalingga masih menantikan realisasi dari janji Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengenai hibah gedung serta lahan bekas Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) untuk kebutuhan perluasan sekolah.

Gedung yang sebelumnya digunakan oleh Dinporapar ini telah kosong setelah proses pemindahan kantor ke lokasi baru, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyerahan aset tersebut kepada pihak sekolah.

Ketua Komite SMPN 1 Purbalingga, Indaru Setyo Nurprojo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah.

“Kami menunggu penyerahan,” ungkap Indaru pada Jumat (8/5/2026).

Keadaan ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang terus berlanjut dalam proses administrasi yang diharapkan dapat segera diselesaikan demi mendukung pengembangan pendidikan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan bahwa proses hibah masih harus melalui beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Harus dipenuhi administrasinya dulu,” kata Herni.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak sekolah dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses hibah tersebut.

Kondisi SMPN 1 Purbalingga saat ini memang memprihatinkan, karena sekolah tersebut telah lama mengalami keterbatasan lahan yang berdampak pada pengembangan fasilitas pendidikan.

Seluruh area sekolah sudah terpakai untuk bangunan yang ada saat ini dan tidak memungkinkan untuk dilakukan perluasan secara signifikan tanpa adanya tambahan lahan.

Wacana hibah lahan eks Dinporapar sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu.

Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat adanya perubahan kebijakan pusat terkait status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Pada masa pemerintahan sebelumnya, rencana hibah kembali diajukan dan sempat mendapatkan persetujuan lisan setelah melalui tahapan pengusulan yang cukup panjang.

Penyerahan aset dijanjikan akan dilakukan setelah pemindahan kantor Dinporapar selesai, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut resmi meskipun gedung tersebut sudah kosong.

Keterlambatan dalam proses ini tentunya memberikan dampak negatif bagi perkembangan pendidikan di kawasan tersebut.

Para siswa dan tenaga pendidik berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan semua tahapan administrasi agar sekolah mereka dapat berkembang dengan baik.

Dengan adanya tambahan gedung dan lahan, SMPN 1 Purbalingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas fasilitas yang tersedia bagi para siswa. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Spbu

Sejumlah SPBU di Jakarta Tak Lagi Layani Pertalite, Ternyata Ini Penyebabnya

Berita Selanjutnya
Dua Pendaki Singapura dan Satu WNI Meninggal

Letusan Gunung Dukono Maluku Utara Tewaskan Dua Pendaki Singapura dan Satu WNI