Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

SMPN 1 Purbalingga Dapat Tambahan Lahan Baru Usai Dinporapar Pindah Kantor

Kantor Dihibahkan Dinporapar BoyonganKantor Dihibahkan Dinporapar Boyongan
DIHIBAHKAN: Bangunan Kantor Dinporapar Kabupaten Purbalingga yang akan diserahkan ke SMPN 1 Purbalingga

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga telah memulai proses pemindahan kantor mereka ke lokasi baru.

Langkah ini diambil seiring dengan rencana penyerahan kantor lama kepada SMPN 1 Purbalingga.

Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada awal Mei 2026.

Lokasi baru yang akan ditempati adalah bekas Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga, Sadono, menyampaikan bahwa proses perpindahan sudah dimulai dan saat ini pihaknya telah mulai menempati kantor baru secara bertahap.

“Rencananya kami akan menggunakan kantor eks Dinpermasdes sebagai lokasi kantor baru,” ungkapnya dalam wawancara dengan awak media pada Rabu (22/4/2026).

Sadono menjelaskan bahwa penyerahan kantor lama kepada SMPN 1 Purbalingga dilakukan untuk mendukung perluasan sekolah tersebut.

Kebutuhan ruang yang semakin mendesak menjadi salah satu alasan utama pengajuan permohonan tersebut.

Selain itu, kondisi kantor Dinporapar saat ini dianggap kurang layak untuk digunakan.

Ruang yang sempit serta minimnya area parkir menjadi masalah yang signifikan bagi operasional dinas.

“Ditargetkan pada awal Mei 2026 mendatang, seluruh aktivitas kantor sudah pindah ke lokasi yang baru,” lanjut Sadono.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Dinporapar dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien di lokasi baru mereka.

SMPN 1 Purbalingga bersama dengan komite sekolah telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait kebutuhan lahan tambahan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Sekolah tersebut saat ini mengalami keterbatasan lahan untuk pengembangan fasilitas pendidikan.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya ruang yang memadai untuk mendukung aktivitas belajar siswa.

Permohonan lahan tambahan tersebut telah dikabulkan oleh Pemkab Purbalingga, sehingga langkah pemindahan Dinporapar ke eks Kantor Dinpermasdes menjadi solusi bagi kedua belah pihak.

SMPN 1 Purbalingga sangat membutuhkan lahan tambahan untuk memperluas ruang kelas serta fasilitas lainnya demi meningkatkan kualitas pendidikan.

Kondisi lingkungan sekitar SMPN 1 Purbalingga juga menjadi faktor penting dalam pengajuan permohonan lahan.

Pembebasan lahan di sekitar sekolah dianggap tidak memungkinkan karena tingginya harga tanah di kawasan pusat kota Purbalingga.

Harga tanah yang melonjak membuat upaya pengembangan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus sekolah dan pemerintah daerah.

Dengan pemindahan ini, harapannya adalah agar SMPN 1 Purbalingga dapat berkembang lebih baik dan memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Banyumas Ngibing 24 Jam Hadir Lagi

Banyumas Ngibing 24 Jam Menari 2026 Resmi Digelar, Cek Jadwal dan Rangkaian Acara Lengkapnya

Berita Selanjutnya
Infrastruktur Desa Lawen Jadi Prioritas

TMMD 2026 Banjarnegara Resmi Dimulai, Jalan Rabat Beton 1 Km Dibangun di Desa Lawen