BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Cilacap, pemerintah daerah kini melibatkan secara aktif peran jajaran kecamatan hingga desa.
Peningkatan ini menjadi fokus utama dalam rangka menciptakan sumber pendanaan yang kuat bagi pembangunan daerah.
Melalui serangkaian sosialisasi yang dilakukan secara maraton, seluruh camat dan kepala desa dikumpulkan untuk menyamakan pemahaman mengenai potensi serta target pajak daerah yang perlu dicapai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menjelaskan bahwa keterlibatan wilayah sangat penting karena desa dan kecamatan merupakan ujung tombak dalam proses pendataan hingga penagihan pajak.
“Peran teman-teman di wilayah sangat penting, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” ungkapnya pada acara sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (10/4).
Dalam pernyataannya, Luhur menekankan bahwa optimalisasi pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang kini telah sampai ke tingkat desa untuk segera disalurkan kepada wajib pajak melalui petugas pemungut.
Hal ini dilakukan agar proses pemungutan pajak dapat berlangsung lebih cepat serta tepat sasaran.
“Dengan keterlibatan aktif, diharapkan proses pemungutan pajak bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Selain itu, Luhur juga menegaskan pentingnya peran desa dan kecamatan dalam mengawasi potensi kebocoran penerimaan pajak.
Keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak juga menjadi bagian dari strategi ini.
“Melalui sinergi ini, pemerintah daerah menargetkan capaian pajak dapat lebih optimal dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi kewajiban pajaknya. (*/stch/dda)
















