BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Warga Desa Kejawar, yang terletak di Kecamatan Banyumas, mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait kondisi ruas jalan kabupaten yang telah mengalami kerusakan parah selama lebih dari satu tahun.
Situasi ini semakin diperburuk oleh lampu penerang jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi, menciptakan ancaman bagi keselamatan para pengguna jalan.
Dalam rentang sekitar 500 meter, jalan tersebut dipenuhi lubang-lubang besar yang dapat membahayakan pengendara.
Kondisi jalan yang buruk ini mengganggu akses utama bagi warga setempat, terutama saat malam hari ketika visibilitas sangat rendah.
Setya, salah satu warga lokal, menyatakan bahwa kerusakan pada jalan kabupaten dimulai dari pintu masuk Desa Kejawar.
Di sepanjang ruas jalan ini terdapat pondok pesantren serta gedung koperasi merah putih, dua lokasi penting yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Jalan kabupaten ini adalah wajah dari Desa Kejawar. Sudah lebih dari satu tahun rusak dan belum ada perbaikan apapun,” ungkap Setya dengan nada frustrasi pada Jumat (10/4).
Ia menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar desa yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Selain berfungsi sebagai akses utama untuk aktivitas harian warga, ruas jalan tersebut juga menjadi jalur menuju Embung Kejawar.
Embung ini memiliki peran penting dalam pengairan sektor pertanian di daerah tersebut dan juga dimanfaatkan sebagai sarana publik seperti jogging track dan tempat berolahraga.
Tidak hanya dijadikan tempat beraktivitas oleh warga lokal, lokasi ini juga sering dikunjungi oleh siswa sekolah dan masyarakat umum.
Dengan demikian, kerusakan jalan yang berlangsung cukup lama ini menjadi semakin berisiko bagi banyak pengguna.
Apalagi ketika intensitas hujan tinggi, lubang-lubang di jalan sering kali tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh para pengendara.
Hal ini membuat pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak tergelincir atau bahkan terperosok ke dalam lubang.
Kondisi tersebut semakin membahayakan karena lampu penerang jalan umum di area itu juga tidak berfungsi dengan baik.
Ketidakberfungsian lampu penerangan menyebabkan suasana gelap gulita pada malam hari, sehingga menyulitkan pengendara yang melintas untuk melihat rintangan atau bahaya yang mungkin ada di depan mereka.
Setya menambahkan bahwa pernah terjadi insiden di mana seorang pengguna jalan dari luar desa terjatuh akibat sepeda motornya terperosok ke dalam lubang yang tidak terlihat.
Insiden ini menunjukkan betapa minimnya penerangan serta kurangnya pengetahuan tentang medan oleh beberapa pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.
Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, warga sekitar berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menangani masalah kerusakan jalan tersebut.
“Kami berharap kerusakan pada jalan kabupaten mendapatkan perhatian serius maupun penanganan,” tegas Setya.
Ia juga mengingatkan bahwa laporan mengenai lampu penerang jalan umum yang mati sudah disampaikan kepada dinas perhubungan setempat.
Dalam konteks ini, penanganan infrastruktur sangatlah krusial bagi keselamatan masyarakat.
Jalan yang rusak tidak hanya mempengaruhi kenyamanan berkendara tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap perekonomian setempat jika akses ke kawasan penting seperti embung terhambat.
Ruas jalan ini bukan hanya sekadar jalur transportasi tetapi juga merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Kejawar.
Dari sudut pandang kebijakan publik, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan tetap dalam kondisi baik demi kenyamanan dan keselamatan warganya.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur adalah hal yang sangat diharapkan oleh seluruh warga Desa Kejawar.
Kondisi infrastruktur yang memadai akan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat desa tersebut.
Dengan adanya akses yang baik menuju embung dan fasilitas-fasilitas lainnya, maka produktivitas pertanian dapat meningkat, serta kegiatan olahraga dan rekreasi dapat dilakukan dengan aman. (fij/stch/dda)
















