Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Syarat Daftar IPDN 2026 Lengkap: Cek Tinggi Badan, Nilai Rapor, dan Ketentuan Lainnya

Siswa yang ingin mendaftar di IPDN harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkanSiswa yang ingin mendaftar di IPDN harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan
Siswa yang ingin mendaftar di IPDN harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

BANYUMASEKSPRES.ID, Mendaftar sekolah kedinasan tidak hanya soal kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga harus memenuhi persyaratan fisik yang telah ditetapkan secara ketat oleh masing-masing institusi.

Umumnya, sekolah kedinasan menetapkan syarat fisik seperti tinggi badan minimal hingga kondisi kesehatan tertentu, termasuk kesehatan mata, yang wajib dipenuhi seluruh calon peserta seleksi.

Bagi siswa yang berencana mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pemahaman mengenai syarat fisik dan nilai rapor menjadi hal penting sebelum mengikuti proses seleksi sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

IPDN dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan favorit karena menawarkan pendidikan gratis dan jaminan penempatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri setelah lulus.

Syarat-Syarat Daftar IPDN yang Harus Dilengkapi

Dalam proses seleksi, syarat fisik menjadi tahapan awal yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan kesiapan calon praja mengikuti pendidikan kedinasan yang menuntut kedisiplinan tinggi.

Salah satu ketentuan fisik utama adalah pendaftar tidak diperbolehkan menggunakan kacamata maupun lensa kontak, baik saat pendaftaran maupun selama proses pendidikan berlangsung.

Selain itu, IPDN menetapkan batas minimal tinggi badan, yakni 160 sentimeter untuk pendaftar pria dan 155 sentimeter untuk pendaftar wanita, yang akan diperiksa secara langsung saat seleksi.

Bagi peserta pria, ketentuan fisik lainnya adalah tidak memiliki tindik atau bekas tindik di telinga maupun anggota tubuh lain, kecuali karena alasan agama atau adat, serta tidak memiliki tato dalam bentuk apa pun.

Persyaratan fisik tersebut harus dipenuhi bersamaan dengan ketentuan akademik berupa nilai rapor dan ijazah yang menjadi dasar seleksi administrasi.

IPDN membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau Madrasah Aliyah, termasuk lulusan Paket C, untuk mendaftar dengan ketentuan tahun kelulusan yang telah ditetapkan.

Nilai rata-rata ijazah menjadi salah satu syarat penting, di mana pendaftar secara umum harus memiliki nilai minimal 70,00 sebagai syarat kelulusan administrasi awal.

Khusus bagi pendaftar yang berasal dari wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazah yang dipersyaratkan adalah minimal 65,00.

Selain ketentuan nilai, terdapat persyaratan administratif lain yang harus dipenuhi, termasuk pengesahan ijazah bagi lulusan sekolah luar negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Calon peserta juga diwajibkan berdomisili minimal satu tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan resmi sesuai ketentuan.

Bagi siswa kelas XII yang lulus pada tahun berjalan, IPDN mewajibkan adanya surat keterangan dari sekolah yang ditandatangani kepala sekolah atau pejabat berwenang dengan cap basah.

Khusus peserta Orang Asli Papua, diperlukan surat keterangan resmi dari Majelis Rakyat Papua yang disahkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dokumen pendukung lain yang wajib disiapkan meliputi pakta integritas, alamat email aktif, serta pasfoto berwarna dengan ketentuan pakaian dan latar belakang tertentu.

Di luar syarat administratif dan akademik, IPDN juga menetapkan persyaratan umum lain yang berkaitan dengan status hukum, usia, serta kesiapan mengikuti pendidikan kedinasan.

Peserta seleksi harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan serta belum pernah menikah atau hamil bagi pendaftar wanita.

Setiap calon praja juga harus bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS.

Komitmen untuk mematuhi seluruh peraturan IPDN menjadi bagian penting dari seleksi, termasuk kesiapan menerima sanksi apabila melanggar ketentuan disiplin praja.

Demikian informasi mengenai syarat fisik daftar IPDN dan syarat nilai rapornya. Siswa lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar IPDN perlu memperhatikan berbagai syarat ini agar sudah siap saat pendaftaran sekolah kedinasan 2026 resmi dibuka. (fam)

Berita Sebelumnya
Saat registrasi akun SNPMB 2026, banyak calon mahasiswa mengalami kendala, salah satunya tidak ditemukannya data diri di sistem SNPMB

Data Tidak Ditemukan Saat Daftar Akun SNPMB 2026? Begini Solusinya

Berita Selanjutnya
Tetap Kejar Restorative Justice

Restorative Justice Ditolak, Inara Rusli Minta Perlindungan Hukum ke Polda Metro