Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tak Terima Difitnah, Uya Kuya Laporkan 10 Akun Penyebar Hoaks

Polisikan Penyebar HoaxPolisikan Penyebar Hoax
Uya Kuya

BANYUMASEKSPRES.ID, Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, mengambil tindakan tegas terkait peredaran berita bohong yang mengaitkan namanya dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik nama asli Surya Utama ini melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian, terkait fitnah yang menuduh dirinya memiliki ratusan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis.

Dalam keterangan yang disampaikan Selasa (21/4), Uya Kuya mengungkapkan, “Saya laporkan ke Siber Polda Metro Jaya di Sabtu malam kemarin.”

Uya Kuya merasa heran dengan fenomena penyebaran hoaks yang kembali menimpanya.

Ia menyatakan bahwa narasi yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur untuk program tersebut adalah tuduhan yang sama sekali tidak berdasar.

“Ini saya tekankan, sampai saat ini, tidak ada satu pun dapur MBG yang saya punya,” tegasnya dengan nada serius.

Tindakan Uya Kuya untuk bersikap vokal kali ini tidak lepas dari pengalaman pahit yang pernah dialaminya di masa lalu.

Pada suatu kesempatan, kediaman pribadinya dijarah oleh massa akibat provokasi video hoaks yang ia pilih untuk diabaikan.

Merujuk pada insiden tersebut, Uya Kuya kini enggan memberikan toleransi kepada para penyebar berita palsu.

“Kejadian Agustus kemarin yang rumah saya dijarah itu kan akibat banyaknya video hoax dan video fitnah yang beredar, yang saya diemin ya. Akhirnya akibatnya apa? Rumah saya dijarah. Keluarga saya dikorbankan kemarin. Itu akibat berita hoaks yang segitu jahatnya dan saya diamkan,” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.

Ia menegaskan bahwa langkah untuk tidak tinggal diam merupakan keputusan penting bagi dirinya dan keluarganya.

Dalam konteks ini, Uya Kuya menyoroti pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari penyebaran informasi tidak benar.

Ketika berita hoaks dibiarkan tanpa tanggapan, konsekuensinya bisa sangat serius.

Tidak hanya bagi individu yang menjadi sasaran fitnah, tetapi juga bagi orang-orang terdekat mereka yang mungkin harus menghadapi risiko sebagai dampak dari provokasi tersebut.

Menyinggung tentang jumlah akun yang dilaporkan, Uya mengonfirmasi ada sekitar 10 akun media sosial yang telah tercantum dalam berkas laporannya.

“Beberapa account yang sudah posting, tapi dihapus. Kita sudah capture, tetap kita laporin juga,” jelasnya lebih lanjut.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan Uya dalam membela nama baiknya dan memastikan bahwa penyebaran informasi palsu tidak dibiarkan begitu saja.

Berita bohong atau hoaks adalah masalah serius di era digital saat ini, di mana informasi dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial.

Fenomena ini sering kali menyebabkan kebingungan di masyarakat dan merugikan banyak pihak.

Dalam konteks Indonesia sendiri, upaya melawan berita hoaks menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial.

Penting bagi setiap individu untuk memahami cara membedakan antara informasi valid dan berita bohong agar tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.

Edukasi mengenai literasi media harus terus digalakkan agar masyarakat lebih kritis dan selektif dalam menyerap informasi.

Uya Kuya bukanlah satu-satunya sosok publik yang mengalami dampak negatif dari penyebaran hoaks.

Banyak selebritis dan tokoh publik lainnya juga pernah menjadi korban fitnah melalui berita palsu.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah berita bohong bukan hanya sekadar isu individu tetapi merupakan tantangan kolektif yang harus dihadapi bersama oleh masyarakat.

Oleh karena itu, dukungan terhadap mereka yang berani bersuara melawan penyebaran informasi tidak benar sangatlah diperlukan.

Dengan langkah-langkah hukum seperti pelaporan ke pihak berwenang, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku penyebar hoaks. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Bukit Lingga di Klungkun Bali

Mendaki Bukit Lingga di Klungkung, Wisata Alam dengan Panorama Memukau

Berita Selanjutnya
Rawat Inap Puskesmas Terkendala

7 Puskesmas di Banyumas Terkendala Lahan, Program Rawat Inap Terhambat