BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah terus menggenjot penyaluran bantuan sosial reguler kepada masyarakat, khususnya untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua yang menjadi bagian penting dari skema perlindungan sosial nasional.
Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa penyaluran bansos tahap kedua masih berjalan.
Namun, dari seluruh jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat, terdapat 1,3 juta yang mengalami kendala sehingga bantuan belum berhasil dicairkan.
Meski sebagian besar telah berhasil menerima haknya, masih ada penerima bantuan yang belum mendapatkan pencairan.
Bagi masyarakat yang merasa bantuan BPNT belum cair hingga hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, bisa segera melakukan pengecekan mulai pagi hari.
Sejumlah daerah dilaporkan sudah menunjukkan adanya saldo masuk. Namun untuk wilayah yang belum menerima pencairan, pemerintah menegaskan bahwa prosesnya masih terus berlangsung dan Kemensos tengah melakukan penelusuran terhadap berbagai penyebab kendala di lapangan.
Salah satu hal yang bisa dicek secara mandiri oleh penerima adalah pergerakan status dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Jika data KPM di aplikasi tersebut sudah menunjukkan perubahan status, terutama yang bertanda “SI” atau standing instruction, berarti bantuan hanya tinggal menunggu waktu pencairan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan bahwa batas akhir pencairan bansos tahap kedua ini adalah 30 Juni 2025. Meski begitu, masih ada waktu satu pekan lagi bagi KPM untuk menerima bantuan yang menjadi hak mereka.
Dalam praktiknya, proses pencairan kerap diperpanjang hingga pertengahan Juli demi mengakomodasi para penerima susulan yang datanya baru selesai diverifikasi atau yang mengalami hambatan teknis di tahap awal.
Dalam kesempatan terpisah, pihak Kemensos juga menyampaikan bahwa bantuan sosial penebalan sebesar Rp400 ribu saat ini sedang diproses. Secara total ada sekitar 14,8 juta KPM yang dijadwalkan akan menerima bantuan ini.
Di dalam sistem SIKS-NG sendiri telah tampak beberapa pergerakan yang signifikan. Sebelumnya, status penyaluran bansos masih berada di fase “proses cek rekening”.
Namun, kini sejumlah data penerima sudah masuk ke tahap “SPM” atau surat perintah membayar, yang akan segera dilanjutkan ke tahap “SI”.
Perubahan status dari proses cek rekening menuju SPM menjadi indikator penting bahwa pencairan dana kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu sangat dekat.
Jika tidak ada kendala berarti, maka distribusi bansos Rp400 ribu akan merata di seluruh Indonesia paling lambat dalam minggu ini.
Penerima bantuan penebalan adalah KPM BPNT murni maupun KPM kombinasi yang mendapatkan BPNT dan PKH sekaligus.
Bahkan, dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa beberapa KPM yang tergolong sebagai penerima gabungan juga menerima penebalan bansos dalam jumlah sama, yaitu Rp400 ribu.

Kabar baik lainnya datang dari PT Pos Indonesia. Bagi KPM yang pencairannya dilakukan melalui jasa PT Pos, baik untuk bantuan PKH maupun BPNT, dapat segera mengecek ke kantor pos terdekat.
Pihak PT Pos menyatakan bahwa mereka sudah menerima instruksi resmi terkait proses pencairan tahap ini.
Saat ini PT Pos Indonesia masih menghimpun data penerima bantuan dan data tersebut tidak jauh berbeda dari yang digunakan dalam tahap pertama pencairan sebelumnya.
Tak hanya itu, sebagian data KPM yang sebelumnya gagal cair melalui bank penyalur Himbara juga akan dialihkan pencairannya lewat PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bansos yang pencairannya dilakukan melalui kantor pos, terdapat kemungkinan untuk menerima beberapa bantuan sekaligus dalam satu kali pencairan. Skemanya tergantung pada status penerima.
Jika seseorang hanya tercatat sebagai KPM BPNT murni, maka total bantuan yang akan diterima adalah Rp600 ribu untuk BPNT reguler, ditambah Rp400 ribu bantuan penebalan, sehingga totalnya menjadi Rp1 juta.
Sementara itu, bagi penerima bantuan kombinasi antara PKH dan BPNT, besarannya akan lebih tinggi.
Misalnya, jika dalam komponen PKH seseorang berhak atas Rp600 ribu, maka akan ditambahkan Rp600 ribu dari BPNT dan Rp400 ribu dari bantuan penebalan. Total yang diterima bisa mencapai Rp1,6 juta dalam satu surat undangan.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kemensos masih memprioritaskan pencairan bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setelah seluruh proses KKS selesai, fokus pencairan akan diarahkan ke jalur PT Pos Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bantuan mereka, baik melalui aplikasi resmi maupun secara langsung ke bank Himbara atau kantor pos tempat pencairan dilakukan.
Akibat dinamika pencairan bisa berubah sesuai kondisi teknis di lapangan, kewaspadaan dan pengecekan aktif menjadi hal penting agar tidak tertinggal informasi.
Pemerintah memastikan bahwa semua hak penerima akan tetap disalurkan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi yang mengalami kendala atau tidak kunjung cair, dianjurkan untuk menghubungi pendamping PKH atau petugas Dinsos setempat agar dapat dilakukan pengecekan lanjutan terhadap data dan status masing-masing.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, lembaga penyalur, dan masyarakat penerima manfaat, diharapkan BPNT tahap 2 dan beberapa bantuan sosial lain dapat tersalurkan secara merata serta tepat waktu demi mendukung ketahanan ekonomi masyarakat. (fam)
















