Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Target Retribusi Parkir Banyumas 2026 Naik Jadi 7 Miliar, Dishub Perketat Pengawasan

Target Retribusi Parkir Rp 7 MiliarTarget Retribusi Parkir Rp 7 Miliar
PARKIR: Jukir menyeberangkan pengguna sepeda motor di Simpang Tiga MT. Haryono, Jumat (2/1)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menetapkan target retribusi parkir tepi jalan umum untuk tahun 2026 sebesar Rp 7 miliar.

Target ini mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar Rp 2 miliar lebih tinggi dibandingkan dengan target sebelumnya yang sebesar Rp 5 miliar.

Peningkatan ini tampaknya sejalan dengan tren kenaikan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh awak media dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, capaian retribusi parkir tepi jalan umum menunjukkan grafik peningkatan konsisten sejak tahun 2022 hingga 2025.

Pada tahun 2022, realisasi pendapatan dari retribusi parkir tercatat mencapai Rp 1,215 miliar.

Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 1,31 miliar pada tahun 2023, dan terus mengalami kenaikan menjadi Rp 1,330 miliar pada tahun 2024.

Pada tahun 2025, pendapatan tersebut melonjak signifikan mencapai Rp 1,9 miliar.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, menjelaskan bahwa peningkatan capaian retribusi parkir tepi jalan umum di tahun 2025 mencapai angka yang cukup signifikan yaitu sebesar 45 persen.

Menurut Fadhil, hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya penataan dan penertiban yang dilakukan secara bertahap oleh Dishub Banyumas.

Penertiban setoran dari pengelola zona parkir menjadi salah satu langkah strategis yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

Selain itu, pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani juru parkir liar juga turut berkontribusi positif terhadap meningkatnya pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.

“Malam tahun baru tidak ada operasi jukir liar. Dengan dilarangnya pesta kembang api, potensi-potensi keramaian terkendali dan cukup dilakukan patroli biasa,” kata Fadhil.

Langkah-langkah pengendalian potensi keramaian pada momen-momen tertentu seperti malam pergantian tahun turut membantu menjaga ketertiban parkir sekaligus meminimalisir kebocoran retribusi.

Pengawasan dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus menggelar operasi besar-besaran. Tren kenaikan capaian retribusi parkir tepi jalan umum selama tiga tahun terakhir menjadi dasar utama dalam menetapkan target yang lebih tinggi pada tahun 2026.

Jika pada tahun sebelumnya target hanya ditetapkan sebesar Rp 5 miliar, maka kini dinaikkan menjadi Rp 7 miliar.

Menurut Fadhil, meskipun target tersebut lebih tinggi namun tetap realistis selama upaya penataan, pengawasan dan penertiban terus diperkuat secara berkelanjutan.

Upaya menutup celah kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi.

“Naik Rp 2 miliar untuk target,” jelas Fadhil sambil menekankan pentingnya memperkuat kebijakan dan strategi untuk mencapai target tersebut.

Untuk mengejar target ambisius ini, Dishub Banyumas telah menerapkan sejumlah kebijakan sejak awal tahun anggaran 2026.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh pengelola parkir untuk menyetorkan retribusi parkir selama tiga bulan di muka.

Kebijakan setoran di awal ini diberlakukan sepanjang tahun dengan ketentuan bahwa setoran triwulan berikutnya harus diselesaikan paling lambat akhir Maret.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan para pengelola parkir tetapi juga memudahkan pengawasan serta perencanaan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.

“Selama ini kami yang mengoprak-oprak menagih dari satu pengelola ke pengelola lainnya,” pungkas Fadhil sembari menyoroti perlunya pendekatan proaktif dalam manajemen retribusi.

Dengan strategi dan kebijakan baru ini, diharapkan Kabupaten Banyumas dapat mencapai target ambisius tersebut sambil tetap menjaga ketertiban dan keberlanjutan sistem perparkiran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat luas serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (yda/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pemancing Ditemukan Meninggal di Selokan

Diduga Kejang Epilepsi, Pria 25 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Desa Beji Banyumas

Berita Selanjutnya
76 Personel Polres Naik Pangkat

76 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat di Awal Tahun 2026, 5 AKP Resmi Jadi Kompol