Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Terjerat Kasus Penipuan Investasi 400 Juta, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi

Suami Boiyen Dipolisikan InvestorSuami Boiyen Dipolisikan Investor
Kuasa hukum RF, Santo Nababan memberikan keterangan pers setelah mengajukan laporan ke di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya

BANYUMASEKSPRES.ID, Rully Anggi Akbar, suami dari artis terkenal Boiyen, kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi oleh seorang investor berinisial RF.

Laporan ini resmi diajukan pada Selasa (6/1) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, menandai langkah hukum yang serius setelah mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum RF, Santo Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya merasa perlu mengambil langkah hukum karena berbagai upaya damai yang telah ditempuh tidak mencapai kesepakatan.

“Mohon nanti dukungannya supaya hak-hak klien kami itu bisa terpenuhi semua,” ujar Santo Nababan ketika ditemui di Polda Metro Jaya.

Laporan ini secara spesifik ditujukan kepada Rully Anggi Akbar, yang dikenal sebagai suami artis Boiyen.

“Iya, inisialnya R.A ya. Suami dari B. Ya,” jelas Santo.

Proses mediasi yang berlangsung sebelumnya ternyata tidak membuahkan hasil dan somasi yang telah dilayangkan pun tidak mendapat respons memadai.

RF memberikan waktu hingga 5 Januari 2026 untuk penyelesaian sebelum akhirnya menuntut pengembalian dana investasi sebesar Rp 400 juta dari suami Boiyen.

“Karena mediasinya buntu. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum,” tegas Santo.

Santo juga menerangkan bahwa mereka telah mengajukan somasi sebanyak dua kali dengan harapan mendapatkan kejelasan dari pihak terlapor.

“Sudah dua kali somasi, dua kali somasi,” ujarnya sembari menambahkan bahwa meskipun ada perpanjangan waktu serta pertemuan yang sempat berlangsung di sebuah kedai kopi, namun tetap saja tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak Rully.

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian yang dialami RF, Santo menegaskan bahwa nominal tersebut tidak bisa dianggap kecil dan menyoroti kurangnya itikad baik dari pihak terlapor dalam menyelesaikan masalah ini.

“Nominalnya gak terlalu besar? Gak juga lah. Itu kan besar juga,” katanya dengan nada serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Boiyen maupun suaminya terkait kasus ini meskipun tim redaksi Banyumas Ekspres telah berusaha menghubungi kedua pihak tersebut untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok-sosok terkenal di dunia hiburan tanah air. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Lagi, Pelajar SMK Tenggelam Saat Berwisata

Terjadi Lagi, Pelajar SMK 15 Tahun Meninggal Tenggelam Saat Wisata di Desa Pakuran Kebumen

Berita Selanjutnya
Jalur pertimbangan khusus PIP dirancang untuk menjangkau siswa dari keluarga miskin

Siswa Bisa Dapat Bantuan PIP 2026 Lewat Jalur Pertimbangan Khusus, Ini Syaratnya