Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

TPG Triwulan 4 Cair November 2025, Ini Penjelasan Jika Triwulan 3 Belum Masuk

Tpg 2025Tpg 2025
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 dijadwalkan cair mulai November 2025 untuk guru ASN dan non-ASN.

BANYUMASEKSPRES.ID, Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya.

Untuk triwulan ketiga, pencairan dijadwalkan berlangsung pada September 2025 bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dan mulai Oktober 2025 bagi guru non-ASN.

Sementara penyaluran TPG triwulan keempat dijadwalkan cair pada November 2025 untuk kedua kelompok tersebut.

“Triwulan IV November (ASND dan Non-ASN),” tulis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dalam unggahan di akun Instagram resminya, @kemendikdasmen, dikutip Senin (13/10/2025).

Meski jadwal sudah diumumkan, sejumlah guru ASN dan non-ASN menyampaikan keluhan karena TPG triwulan 3 belum juga diterima.

Berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen, mulai tahun 2025 penyaluran TPG dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru penerima.

Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pencairan TPG.

Melalui unggahan di akun Instagram @ditjenpk, DJPK menjelaskan bahwa keterlambatan bisa disebabkan oleh beberapa tahap penyaluran yang masih harus diselesaikan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening guru.

Tunjangan profesi guru 2025
TPG triwulan 4 segera cair November 2025! Pastikan data Dapodik kamu sudah lengkap agar penyaluran lancar.

“Yuk dicek dulu, pengajuan Bapak dan Ibu Guru sudah di tahap yang mana ya?” tulis DJPK Kemenkeu dalam unggahannya.

DJPK meminta guru ASN untuk memastikan bahwa data pribadi dan administrasi sudah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data yang perlu dipastikan lengkap antara lain satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan, dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Contoh: satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dll,” tulis DJPK Kemenkeu.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen juga bertugas melakukan verifikasi agar data guru di Dapodik tetap akurat dan logis. Proses ini penting agar tidak terjadi kesalahan pada tahap validasi berikutnya.

Selanjutnya, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen akan melakukan validasi data guru sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) penyaluran TPG.

Setelah proses validasi selesai, Dinas Pendidikan perlu memberikan persetujuan atas hasil tersebut.

Kemudian, Kemendikdasmen akan menetapkan daftar penerima TPG bagi guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana kepada DJPK Kemenkeu berdasarkan daerah dan jumlah guru yang berhak menerima.

Data penerima yang sudah disetujui selanjutnya diunggah ke sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan.

Data tersebut mencakup daftar guru penerima (data supplier) dan detail pembayaran per gelombang setiap triwulan, sesuai dengan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

DJPK Kemenkeu kemudian melakukan verifikasi nilai penyaluran untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota, berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen.

Proses ini memastikan agar jumlah dana yang disalurkan sesuai dengan data guru yang berhak menerima. Setelah proses verifikasi selesai, tahap selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia, DJPb menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dana TPG kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru oleh KPPN di daerah. Mekanisme ini diharapkan membuat proses penyaluran lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan sistem baru yang lebih terintegrasi ini, guru diharapkan aktif memantau data di Dapodik serta memastikan tidak ada kesalahan administrasi agar pencairan TPG bisa berjalan lancar di triwulan berikutnya. (vip)

Berita Sebelumnya
Huawei watch ultimate 2 smartwatch canggih bisa untuk menyelam hingga kedalaman 150 meter

Huawei Watch Ultimate 2 Resmi, Bawa Fitur Sonar Underwater untuk Menyelam

Berita Selanjutnya
Tempatnya aksesoris rumah lengkap dan estetik

Belanja Nyaman di Toko Amor Purwokerto, Surga Perlengkapan Aksesoris dan Dekorasi Rumah