Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

1.380 Pelanggaran ETLE Terjaring dalam Operasi Zebra Candi Satlantas Polres Cilacap 2025

1.380 Pelanggaran ETLE Selama Zebra Candi1.380 Pelanggaran ETLE Selama Zebra Candi
RAZIA : Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah, Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap berhasil meraih peringkat pertama berkat pencapaian yang melampaui target.

Selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November, operasi ini berlangsung dan membuahkan hasil yang membanggakan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel yang terlibat.

Kasat Lantas Polresta Cilacap, Kompol Arpan, melalui Kanit Gakkum Iptu Adim Haryoko, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid.

“Alhamdulillah, Satlantas Cilacap mendapatkan peringkat pertama pada Operasi Zebra Candi tahun 2025,” ujarnya pada Jumat (5/12).

Pernyataan ini menggambarkan rasa syukur atas dedikasi dan kerja keras tim. Menurut Iptu Adim, seluruh satuan tugas mencatat hasil di atas target.

Satgas Intelijen mencapai 100 persen dari targetnya, sementara Satgas Kamsel berhasil mencapai 150 persen.

Tak ketinggalan, Satgas Turjawali dan Satgas Gakkum mencatatkan pencapaian masing-masing sebesar 171 persen dan 183 persen.

Selain itu, Satgas Humas dan Banpol juga menunjukkan performa gemilang dengan capaian masing-masing sebesar 120 persen.

“Seluruh satuan dapat melampaui target yang ditetapkan,” tegas Iptu Adim, menekankan pentingnya kerja tim dalam mencapai prestasi ini.

Aspek penegakan hukum juga menjadi fokus utama dalam operasi ini. Melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebanyak 1.380 pelanggaran berhasil dikonfirmasi.

Untuk penilangan manual, realisasi mencapai angka 161 lembar dari target sekitar 45 lembar.

Sementara itu, sebanyak 1.070 teguran dikeluarkan dari target awal yang ditetapkan sebanyak 600 lembar.

“Sebagai Polresta tipe A, Cilacap memiliki target ETLE sebanyak 850 pelanggaran. Namun realisasi tembus 1.380 pelanggaran. Target tilang dan teguran pun terlampaui signifikan,” tandasnya.

Namun demikian, selama operasi berlangsung terdapat tujuh kejadian kecelakaan lalu lintas.

Satu korban dilaporkan meninggal dunia sementara empat belas lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat insiden tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp4,5 juta.

Iptu Adim menegaskan bahwa capaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan guna menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depannya kita akan tetap melaksanakan dan mempertahankan bahkan harus meningkatkan,” pungkasnya dengan penuh semangat untuk masa depan yang lebih baik.

Operasi Zebra Candi di Kabupaten Cilacap menjadi momen penting untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam konteks ini keberhasilan Polresta Cilacap patut diapresiasi namun juga menjadi pengingat bahwa upaya menjaga ketertiban lalu lintas harus terus ditingkatkan agar memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan capaian luar biasa ini Polresta Cilacap menunjukkan kemampuan dalam mengoordinasikan berbagai elemen demi terciptanya keselamatan di jalan raya serta mengedepankan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas melalui penggunaan teknologi seperti ETLE. (jul/dda)

Berita Sebelumnya
Arryman Scholarship 2026 membuka peluang kuliah S3 gratis di SOAS University of London bagi putra putri terbaik Indonesia

Cara Daftar Arryman Scholarship 2026 untuk Kuliah S3 Gratis di SOAS

Berita Selanjutnya
Dua Orang Spesialis Curanmor Dibekuk

Polres Banyumas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 8 Motor Diamankan