Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

18 Ribu Guru Honorer Kemenag Masuk Prioritas ASN dan Dapat Insentif 1,5 Juta

18 Ribu Guru Honorer Diprioritaskan Jadi ASN18 Ribu Guru Honorer Diprioritaskan Jadi ASN
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, pemerintah telah merancang dua skema yang bertujuan untuk memberikan solusi konkret.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam pertemuan kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 30 Juni 2026, mengungkapkan rencana ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan status para pendidik tersebut.

Salah satu langkah pertama yang diambil adalah pengusulan pemberian insentif bagi guru yang hingga saat ini belum bisa diangkat menjadi ASN.

Dalam keterangannya, Nasaruddin menekankan bahwa pemerintah akan memprioritaskan sekitar 18 ribu guru honorer yang saat ini mengabdi di sekolah-sekolah negeri untuk mendapatkan formasi sebagai ASN pada kesempatan mendatang.

“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekira 18 ribu orang, itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang,” ujar Nasaruddin dengan tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nasaruddin dalam konteks rapat koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam menangani isu pendidikan.

Nasaruddin juga menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan insentif tambahan sebesar Rp 1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN telah dibahas dalam rapat sebelumnya bersama Komisi VIII DPR RI.

“Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan salah satu solusi untuk membantu mereka yang masih terjebak dalam status honorer.

Keputusan untuk mengusulkan insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.

Dengan banyaknya jumlah guru honorer yang tidak dapat diangkat menjadi ASN karena keterbatasan kuota, langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial sementara bagi mereka yang terus berjuang mendidik generasi penerus bangsa. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Inggris Jaga Rekor, RD Kongo Tebar Teror

Prediksi Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Siap Bawa The Three Lions ke 16 Besar

Berita Selanjutnya
Tak Pakai Pemandu Lokal Bakal Didenda

Rombongan Wisata di Banyumas Akan Dikenakan Denda 10 Kali Lipat Jika Tak Gunakan Pemandu Lokal