Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

1,9 Juta Data Dihapus, Ini Kategori Warga yang Tidak Lagi Dapat Bansos

Cek bansos 2025Cek bansos 2025
Pemerintah mulai menghapus 1,9 juta data penerima bansos yang dinilai tidak lagi layak. Gus Ipul mengungkapkan kriteria lengkap dan cara cek status penerimaan bansos lewat NIK.

BANYUMASEKSPRES.ID, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan kelompok masyarakat yang kini tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Penjelasan ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemutakhiran melalui DTSEN, kelompok yang termasuk dalam Desil 6 hingga 10—yaitu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik—tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos.

Sementara bantuan akan dialokasikan kembali kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih lemah, khususnya yang berada dalam Desil 1 hingga 4.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul menegaskan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Gus ipul
Mensos Gus Ipul tegaskan bansos hanya untuk warga yang masuk Desil 1 sampai 4 sesuai DTSEN.

Gus Ipul menyebut bahwa sebanyak 1,9 juta data penerima sebelumnya telah dikoreksi dan dinyatakan sebagai inclusion error karena masuk kategori Desil 6–10.

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa jumlah keseluruhan penerima bansos secara nasional tidak mengalami pengurangan.

Yang berubah hanyalah sasarannya, yaitu penerima yang lebih sesuai dengan kondisi terkini hasil verifikasi dan validasi data.

“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.

“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambahnya.

Penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan mengacu pada sejumlah indikator.

Gus Ipul menyebut bahwa variabel kelayakan bansos tidak hanya berdasarkan penghasilan, tapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, termasuk kondisi rumah tangga, psikologis, hingga pengeluaran harian.

“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemeringkatan itu disusun secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.

“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” sambungnya.

Gus Ipul juga menyoroti soal keberlanjutan data. Warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial dan dinyatakan telah “graduasi” atau berdaya secara ekonomi, tidak serta-merta bisa kembali masuk sebagai penerima.

“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” tegasnya.

Namun ia juga memahami bahwa situasi ekonomi masyarakat bisa sangat dinamis. Jika ada perubahan drastis seperti kehilangan pekerjaan atau kegagalan usaha, bukan tidak mungkin seseorang bisa kembali masuk ke desil bawah sesuai syarat yang berlaku.

“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima bansos, pengecekan data bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Langkahnya cukup mudah. Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.

Ketik kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik “Cari Data”. Jika masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama, usia, jenis bansos yang diterima, status, serta periode penyaluran.

Jika data Anda tidak muncul padahal merasa masih memenuhi syarat, masyarakat diperbolehkan mengajukan klarifikasi atau mendaftarkan ulang melalui RT, RW, kelurahan, atau langsung ke dinas sosial setempat.

Hal ini penting untuk memastikan hak-hak warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa terpenuhi.

Langkah pembaruan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat akurasi penyaluran bansos, sehingga anggaran negara betul-betul sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. (vip)

Berita Sebelumnya
Beban gaji pensiunan pns

Beban Pensiunan PNS Capai Rp976 Triliun, Sri Mulyani Minta Pemda Ikut Bertanggung Jawab

Berita Selanjutnya
Kejari cilacap tetapkan 4 tersangka

Kejari Cilacap Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar