Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

20 Koperasi Desa Merah Putih di Kebumen Resmi Beroperasi, Siap Dukung Produk UMKM Lokal

160 Gedung KDMP Selesai, 20 Mulai Beroperasi160 Gedung KDMP Selesai, 20 Mulai Beroperasi
KONSULTASI PUBLIK: Suasana konsultasi publik yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kebumen terus menunjukkan perkembangan positif.

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 160 gedung KDMP telah berhasil diselesaikan dari total target pembangunan sebanyak 460 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 koperasi telah mulai beroperasi dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus wadah pemasaran produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, saat membuka Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku koperasi, pelaku UMKM, akademisi, perbankan, hingga organisasi terkait.

Forum konsultasi publik tersebut menjadi wadah untuk memaparkan berbagai program pelayanan Disperindag KUKM sekaligus menyerap masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.

Dalam paparannya, Haryono menjelaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih masih terus berlangsung.

Dari target 460 koperasi yang akan dibangun, sebanyak 160 unit telah selesai dikerjakan.

Sementara itu, 280 koperasi lainnya masih berada dalam tahap pembangunan dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai rencana.

Ia menegaskan keberadaan KDMP diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Salah satu fungsi utamanya adalah menjadi tempat pemasaran berbagai produk lokal hasil usaha masyarakat, khususnya produk UMKM yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pasar.

Menurut Haryono, koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pelaku UMKM diharapkan memiliki wadah yang mampu menampung sekaligus memasarkan hasil produksinya secara lebih luas.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan program tersebut.

Salah satunya adalah bagaimana koperasi dapat benar-benar menjadi pusat distribusi produk lokal yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

“Pada dasarnya koperasi ini harus mampu menampung produk masyarakat sekitar, khususnya produk UMKM. Namun masih terdapat tantangan yang terus kami diskusikan karena juga dialami oleh berbagai daerah lain,” ujarnya.

Selain mengembangkan KDMP, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga terus mendorong penguatan koperasi reguler yang telah lebih dulu berdiri.

Saat ini terdapat sekitar 430 koperasi reguler yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen.

Namun demikian, tidak seluruh koperasi tersebut berjalan secara optimal.

Karena itu, Disperindag KUKM terus melakukan pembinaan agar koperasi menjadi lebih sehat, profesional, modern, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia koperasi saat ini adalah rendahnya minat generasi muda untuk bergabung menjadi anggota koperasi.

Menurut Haryono, persepsi koperasi yang dianggap kurang menarik perlu diubah melalui berbagai inovasi dan pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Pemerintah daerah berkomitmen mendorong anak-anak muda agar lebih mengenal koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan semakin banyaknya generasi muda yang terlibat, koperasi diharapkan mampu berkembang lebih inovatif dan berkelanjutan.

“Tantangan koperasi saat ini adalah bagaimana anak-anak muda mengenal koperasi. Ke depan kami akan terus mendorong generasi muda agar tertarik menjadi anggota koperasi,” katanya.

Di sisi lain, Disperindag KUKM juga terus menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM agar mampu naik kelas.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, pengurusan legalitas usaha, digitalisasi pemasaran, perluasan akses pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Kebumen sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat regional maupun nasional.

Melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penguatan koperasi reguler, serta pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat.

Kehadiran koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen. (cah/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Emas Hingga Uang Miliaran Mulai Diserahkan

Kejagung Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Barang Bukti Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Diserahkan

Berita Selanjutnya
Alun alun Dipenuhi Sampah usai BCC

Alun-alun Banjarnegara Dipenuhi Sampah Usai BCC, DPKPLH Perketat Aturan Penyelenggara Event