BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 56 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Beliti, Bengkulu, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan pada Minggu malam, 11 Mei 2025, menyusul keterlibatan para narapidana tersebut dalam aksi kerusuhan di Lapas asal mereka beberapa waktu lalu.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan super ketat, dan sesampainya di Nusakambangan, seluruh narapidana langsung ditempatkan di beberapa Lapas dengan tingkat keamanan tinggi.
Beberapa narapidana yang dianggap sebagai aktor utama kerusuhan bahkan ditempatkan di Lapas Karanganyar yang dikenal sebagai Lapas Super Maximum Security.
“Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security,” ujar Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan, Irfan, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk memperkuat sistem pengamanan dan menegakkan komitmen zero narkoba dan zero handphone (HP) di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan).
Nusakambangan dipilih karena fasilitas dan sistem pengamanannya dinilai sangat memadai untuk menangani narapidana dengan risiko tinggi.
Setibanya di masing-masing Lapas di Nusakambangan, seluruh narapidana langsung menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh narapidana negatif narkoba, kecuali satu orang yang hasilnya belum sepenuhnya jelas.
“Sampai di masing-masing Lapas, mereka segera dicek termasuk pemeriksaan urine, untuk pemeriksaan pemakaian narkoba dan hasilnya negatif, hanya satu orang masih abu-abu kemungkinan karena faktor konsumsi obat atau hal lain, kami masih periksa secara mendalam,” jelas Irfan.
Tes urine ini menjadi langkah awal pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas Nusakambangan.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga menjadi bentuk screening awal untuk memastikan bahwa narapidana yang masuk benar-benar dalam kondisi bersih dan tidak membawa barang terlarang.
“Ketika mereka masuk ke sini (Nusakambangan) dalam keadaan bersih dari narkoba, tes urine tersebut sebagai langkah awal untuk pencegahan,” pungkasnya.
Pemindahan narapidana dari Lapas dengan tingkat kerawanan tinggi ke Nusakambangan bukan hal baru. Pulau ini memang dikenal sebagai pusat penahanan bagi narapidana kategori high risk, termasuk narapidana kasus narkotika, terorisme, dan kejahatan luar biasa lainnya.
Lapas super maksimum yang terdapat di Nusakambangan memiliki sistem keamanan berlapis dan dikendalikan dengan prosedur ketat, yang dirancang untuk meminimalkan segala bentuk pelanggaran di dalam penjara.
Dengan pemindahan ini, diharapkan situasi di Lapas Muara Beliti dapat kembali kondusif, sementara para narapidana yang dipindahkan bisa menjalani masa hukuman mereka dengan pengawasan yang lebih intensif.
Pemerintah terus menekankan pentingnya pengendalian internal di semua Lapas demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan nasional dan mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan dari dalam Lapas.
Pemindahan ini sekaligus menjadi sinyal tegas dari aparat pemasyarakatan bahwa pelanggaran seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkoba, dan penyelundupan alat komunikasi tidak akan ditoleransi.
Tindakan tegas berupa pemindahan ke fasilitas dengan pengamanan maksimal akan terus dilakukan demi mewujudkan Lapas yang bebas dari praktik-praktik ilegal. (jul/stch)
















